Palopo_SULSEL.MERAKnusantara.com- Pelapor Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Di Wilhum Kota Palopo oleh Ahmad dari LSM PROGRESS, terpaksa Mengkonfirmasi Laporannya dan bertemu langsung Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN,SH.,SIK.,MH dan Kasi Humas AKP Supriadi,SH terkait SP2HP. Kapolres mengapresiasi agar laporan dugaan korupsi dimaksud di usut tuntas.
Haya saja, hingga hari ini Kamis 26 Februari 2025 pihak penyidik Tipikor oleh IPDA Hasbi, terkesan lamban penanganannya dan menurut AHMAD terkesan tidak transparan.
Kasus yangg saya laporkan di polres Palopo, yakni ;
1. PUPR, 3 September 2024.
2. 48 Lurah & 9 Camat, 5 Nopember 2024
3. Sanimas di Dua Kelurahan, 3 Januari 2025
4. PDAM, 7 Februari 2025.
Kesemuanya Belum ada titik terang, apalagi SP2HP_nya sama sekali belum ada mereka terbitkan, tuturnya terkesan kecewa.
Sebagai salah satu lembaga pemerhati penegakan hukum anti korupsi di Luwu Raya ini, AHMAD mengharapkan adanya keseriusan dan transparansi pihak penyidik Tipikor Polres Palopo melalui Unit Tindak Pidana Korupsi yang dipimpin oleh Kanit IPDA Hasbi.
Intinya, kami selaku pelapor telah memberikan sejumlah refrensi bukti-bukti otentik hasil audit BPK dan secara runtut dan terurai secara terinci sebagaimana telah saya serahkan kepada pihak penyidik langsung kepada IPDA HASBI.Dan atas sejumlah laporan itu, saya tentu harus mengetahui perkembangan penanganan kasusnya seperti apa untuk disampaikan kepada saya melalui SP2HP, Tuturnya kepada Wartawan Media Nasional Merak Nusantara Com.
Membuat saya heran saat ini karena Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN, SH.,SIk.,MH sangat antusias dan mengapresiasi laporan pengaduan saya untuk diusut tuntas dan di ikuti terus perkembangannya.
Sementara oleh pihak penyidik di unit Tipikor, setidak ada 4 surat Laporan Pengaduan yang saya sudah layangkan, faktanya tak satupun SP2HP diberikan kepada saya sampai saat ini. Karenanya saya patut bertanya, ada apa sebenarnya dengan semua kasus itu ? Atau saya (Ahmad-red) harus menarik atau mencabut laporan saya untuk kami antar langsung melaporkannya ke Polda Sulsel atau sekalian ke Bareskrim Mabes Polri saja, ungkapnya bernada kecewa dihadapan Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi,SH.
Menyikapi pernyataan AHMAD itu, Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi,SH langsung memberikan tanggapan dan secara tegas mengatakan bahwa sesuai petunjuk Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN, hal ini akan segera dilaporkan kembali kepada Kapolres dan menyampaikan maksud dan tujuan serta keinginan pelapor agar pihak penyidik yang menangani kasus ini segera membuat laporan hasil pemeriksaan dan diterbitkan SP2HP untuk diberikan kepada saudara AHMAD sebagai pelapor, paparnya sembari memohon untuk diberikan waktu untuk mengkoordinasikannya kepada pihak terkait.
(01-KBW _M Nasrum Naba)
Posting Komentar