Palopo_SULSEL.MERAKnusantara.com- Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Andi Djemma Kota Palopo, kembali melaksanakan kegiatan program kerja rutinitas setiap tahunnya. Pelaksanaan kegiatan ini dijalankan dengan membentuk kepanitiaan acara yang akan di laksanakan pada Rabu, 26 Februari 2025 di Aula Islamic Centre Kota Palopo dan akan dimulai pada waktu 17.30 Wita sampai selesai.
Panitia pelaksana terdiri dari susunan struktur kelompok kerja mulai dari Ketua Panitia oleh Muhammad Asril Syahputra dan Sekertaris Umum oleh Syahwat Safitri serta sejumlah seksi panitia lainnya.
Pelaksanaan acara rutin tahunan yang dinamakan INKRAH (Innagurasi Kreativitas History) kali ini bertema, Membangun Solidaritas dan Rasa Kekeluargaan Yang Mengedepankan Moral dan Etika.
Sulfiardi selaku Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Kota Palopo yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan ini, melalui Sekum BEM Fakultas Hukum Nadia, kembali melayangkan surat undangan kepada Demisioner Ketua BEM Fakultas Hukum M. Nasrum Naba untuk menghadiri kegiatan ini sekaligus untuk memberikan kata sambutan.
Sebagaimana disebutkan dalam surat undangan dengan susunan acara yang secara terstruktur diawali dengan Pembukaan, Pembacaan Ayat Suci Al'quran, Sambutan Ketua BEM Fakuktas Hukum UNIANDA periode 2024_2025, Sambutan Demisioner Ketua BEM Fakultas Hukum, Sambutan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Prestasi. Dan Sambutan Dekan Fakultas Hukum Univ. Andi Djemma sekaligus membuka acara kegiatan dengan pemukulan Gong. Serta Pembacaan Doa disertai Documenter kegiatan.
Menurut Demisioner Ketua BEM Fakultas Hukum Unanda Pertama Periode 20212-2014, kegiatan INKRAH kali dengan tersebut, menurutnya kepada Awak Media ini bahwa hal itu, sepertinya memberikan ilustrasi positif sehubungan situasi dan kondisi masyarakat yang diperhadapkan dengan situasi genting tentang nuansa demokrasi politik yah terjadi di Kota Palopo saat ini.
Mengingat situasi itu, dimana Kota Palopo yang baru-baru ini diperhadapkan dengan terjadinya sengketa pilkada dengan penetapan Putusan MK RI, mendiskualifikasi salah seorang figur kandidat Calon Walikota dari salah satu pasangan yang diperintahkan untuk dilaksanakannya kembali Pemungutan Suara Ulang kepada 4 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo paling lama 3 bulan kedepan terhitung mulai tanggal 24 Februari 2025.
Selain itu, wacana sedang berkembang tentang dugaan terjadinya Kasus Korupsi Mega Milyar yang menyeret nama Putra Mahkota Mantan Walikota Palopo "HAMJA" , tentunya menjadi hal urhen bagi akademisi Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma kedepannya agar tidak gegabah mengambil langkah-langkah dan tindakan hukum tanpa dilandasi fakta-fakta hukum yang konkret dan otentik.
Sebab seperti diketahui publik selama ini, bahwa Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma merupakan salah satu aktor terdepan dalam mengkeritsi berbagai hal tentang pelanggaran hukum dan sering menjadi Jenlap Aksi dalam memperjuangkan supremasi hukum di daerah ini, demi tegaknya hukum dan keadilan kendatipun harus menanggung konsekwensi hukum dibuihkan, dikecam dan tindakan lainnya yang sifatnya melawan hukum.
Karena itu, melalui kegiatan program rutin tahunan bagi pengurus BEM Fakuktas Hukum Universitas Andi Djemma kali ini, setidaknya memang harus membangun semangat Solidaritas Dan Rasa Kekeluargaan diantara sesama pemangku predikat akademisi hukum yang mengedepankan nilai - nilai moral dan etika. Sekaliguselahirkan prinsip senioritas dan generasi pelanjut sebagai yunior, ibarat orang bersaudara, Kakak Harus Menyamgi dan memotivasi adek-adeknya. Sebaliknya Adek wajib menghormati dan Menghargai Kakaknya dan terus menjalin hubungan timbal- balik tanpa pamrih. (01. KBW_ MNN)
Posting Komentar