Kapolres dan PJ. Walikota Palopo Jelang Putusan MK Tentang Pilwalkot, Ajak Semua Pihak Menjaga Kondusifitas Kota Palopo Aman


PALOPO, SULSEL-MERAKnusantara.com, -Detik-detik menjelang penetapan Putusan MK RI atas perkara sengketa pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo 2024 yang putusannya akan ditetapkan pada Senin 24 Februari 2025, secara terpisah, Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN,SH.,SIK.,MH dan PJ.WALIKOTA PALOPO DRS.H. ANDI FIRMANZA DP, SH.,M.Si keduanya meminta seluruh warga masyarakat Kota Palopo tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Mengantisipasi situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban Kota Palopo tetap kondusif, Kapolres Palopo melakukan langkah-langkah preventif keamanan dan ketertiban dengan menyiagakan 100 personil personil BKO Brimob dari Batalyon D Baebunta Luwu Utara dan 80 personil dari seluruh Polres di Luwu Raya ( Polres Luwu, Polres Luwu Utara dan Polres Luwu Timur ).


Selain itu, Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN, SH.,SIK.,MH bersama Komandan Kompi Brimob AKP SAPRI beserta Para Perwira Utama lainnya, yakni AKP Supriadi,SH, AKP SAYYED AHMAD, SH, AKP SAHARUDDIN,SH, AKP Muhammad RAFLI serta IPDA Muhtadi, dihadapan para kru media Se Kota Palopo, menyampaikan agar kita semua harus bersinergi dalam menunaikan tanggung jawab kemanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palopo ini tetap aman, tertib dan kondusif pasca penetapan keputusan MK RI pada Senin 24 Februari 2025.

Dalam silaturahmi bersama para Wartawan yang dilaksanakan di Luwu Plasa Kota Palopo pada 22 Februari 2025, menghimbau kepada para wartawan agar seyogyanya memberikan informasi pemberitaan yang bersifat edukatif melalui wacana pemberitaan yang positif.

Sementara PJ. Walikota Palopo Drs.H Andi FIRMANZA DP, SH.,M.Si pada Jum'at 21 Februari 2025 di Mesjid Nurul Yaqin Sampoddo Wara Selatan Palopo, bersama Andi Poci dan Lurah Sampoddo Hardigianto, S.AN, menghimbau kepada seluruh jamaah sholat Jum'at, agar tetap tenang, dan senantiasa menjaga silaturahmi serta tidak terpengaruh dengan issu yang bersifat fitnah menjelang putusan MK RI atas sengketa Pemilu Pilwalkot Palopo.

Warga masyarakat tidak perlu terprovokasi dengan hal-hal yang sifatnya fitnah sebab hal itu merupakan perbuatan dosa yang nantinya di zaman Yaumil hisap, membuat kita menjadi umat yang merugi. Bagaiman tidak merugi, karena amal kebajikan kita selama di dunia ini akan dibayarkan kepada orang-orang yang fitnah dan sebaliknya kita justru menerima semua dosa orang yang kita fitnah, tegasnya mengisyaratkan.

Dan apapun putusan MK RI nantinya, itulah yang terbaik dan merupakan takdir kepada mereka yang diberikan amanah sebagai Walikota Palopo kedepannya. Keputusan MK RI merupakan Keputusan Hukum tertinggi yang tidak dapat dibantahkan lagi. Karenanya,  sebagai PJ Walikota Palopo menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Palopo tetap menjaga kerukunan, kemanan dan ketertiban serta mengharapkan agar sekalian warga masyarakat Sampoddo khusunya, tidak perlu ada yang ikut berdemo kalau diajak apalagi kalau kita tidak memahami benar kronologi permasalahan yang sebenarnya, Tutur Andi FIRMANZA dengan nuansa dakwah. (01.KBW. M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama