Kabupaten Wonogiri-meraknusantara.com,- Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.
Jenis armada yang digunakan adalah mobil panther yang didalamnya terdapat kempu atau tangki didalam nya sudah dimodifikasi.
Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal itu jauh dari pemukiman warga yang lokasinya terletak di Jl.Raya Solo -pacitan,Pakem ,watu agung,kec.Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri -Jawa Tengah (57675) Hasil pantauan awak media di lokasi, pada hari Jum at (28/02/2025),siang hari ditemukan adanya bangunan berupa gudang dan yang di dalamnya terdapat banyak kempu yang disinyalir digunakan sebagai tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
Menurut informasi gudang solar tersebut disetor kan ke galian galian wilayah kabupaten Wonogiri sampai Pacitan.
Menurut penuturan saksi yang enggan disebut namanya menutur kan kepada awak media Gudang tersebut merupakan milik seseorang yang bernama ERIK "ucapnya"
sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman.
Kami selaku awak media meminta Aparat penegak hukum setempat baik POLRES Wonogiri, maupun POLDA JATENG melakukan tindakan yang tegas terhadap pemilik gudang tersebut.
Sampai berita ditayangkan tim awak media belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat.
Red Oky
Posting Komentar