SPBU 44.531.16 perusda sokaraja Menjadi Ladang Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar, Diduga polres Banyumas tutup mata


Kabupaten Banyumas, Meraknusantara.com,- Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih kerap terjadi di masyarakat. terbaru seperti yang di temukan oleh awak media pada hari Jum'at, 10 Januari 2025 pukul 21.00 wib di SPBU 44.531.16 Kabupaten Banyumas, yang tepatnya berada didusun II, Sokaraja Kulon, Kec. Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53181, Indonesia. 


Modus yang digunakan dalam usaha penyelewengan BBM bersubsidi yakni dengan cara membeli BBM dari Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga subsidi atau yang disebut dengan ritail. Adapun armada yang digunakan untuk mengangsu yaitu armada jenis Truk Box Isuzu ELF berwarna putih dengan Nopol L 8219 AE . 

Saat dimintai keterangan, menurut keterangan dari supir armada tersebut milik seseorang yang bernama YANTO diduga salah satu anggota ormas Grib 

Bebasnya pengambilan BBM bersubsidi jenis Solar dalam jumlah besar di SPBU tersebut diduga adanya kongkalikong antara SPBU dengan para mafia. Dalam keterangan operator SPBU, bahwa kendaraan berbagai kendaraan modifikasi diketahui sudah sering mengisi di SPBU Banyumas.

Jebolnya kuota BBM bersubsidi, terutama solar harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan, termasuk sanksi terhadap penyalahgunaan solar. Apalagi ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas.

Kedepan, Pertamina harus mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, Kami juga berharap aparat penegak hukum setempat dan pihak pihak terkait menindaklanjuti dan memproses kepada SPBU yang turut membantu aksi kegiatan ngangsu para mafia solar diseluruh Jawa tengah khususnya di kabupaten Banyumas.

RED TIM

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama