Kabupaten Cilacap -meraknusantara.com, - Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.
Kembali ditemukan Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar,yang jauh dari pemukiman warga,gudang tersebut tepat nya berada di* **JL.Panisihan,Kec. Maos, Kabupaten Cilacap- Jawa Tengah*. Hasil pantauan awak media di lokasi, pada hari Kamis (07/01/2025)pukul 08.00 pagi hari wib. ditemukan adanya bangunan yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
Di gudang tersebut ditemukan beberapa Kempu dan tangki yang diduga sebagai tempat penampung BBM bersubsidi jenis solar. Menurut penuturan saksi, BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan jenis truk yang telah di modifikasi, menurut pengakuan nya BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari berbagai SPBU diWilayah Cilacap.
Menurut penuturan saksi yang enggan disebut namanya Gudang tersebut merupakan milik seseorang bernama atau biasa dengan panggilan KAJI YANTO
Anehnya pihak penegak hukum setempat dari Polres Cilacap sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman.
Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum setempat baik Polres Cilacap, maupun Polda Jateng melakukan tindakan yang tegas.
Sampai berita ditayangkan tim belum memintai keterangan yg dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat.
Nb : Pada era seperti ini tidak ada yang namanya kebal hukum.
(Red LINA)
Posting Komentar