Kota Tangerang,- meraknusantara.com,- Ormas di Jatake yaitu Badak Banten, BPPKB dan Pemuda Pancasila mendatangi objek Fasos Fasum yang digunakan untuk bisnis atau usaha oleh toko roti 88, objek tersebut tepatnya di Perumahan Magnolia Jatake RW. 009 Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sabtu, 4/1/25
Menurut salah satu Ketua Ormas yaitu Abdul Nasir Ketua DPC Badak Banten Jatiuwung menyampaikan ke awak media, bahwa diduga penggunaan Fasos Fasum tersebut ilegal.
"Saya dan kawan-kawan Ormas yang ada di wilayah kelurahan Jatake mendatangi manajemen roti 88 yang ada di perumahan magnolia Jatake, karena ada laporan dari warga bahwa roti 88 menggunakan Fasos Fasum untuk areal usahanya, namun setelah mendatangi manajemen roti 88 mereka berdalih sudah ada ijin, begitu kami tanya ijin dari siapa mereka tidak bisa menjelaskan". Ucap Abdul Nasir
Abdul Nasir menambahkan bahwa setelah konsultasi dengan ahli hukum bahwa hal ini ilegal dan masuk ke ranah pidana karena menggunakan aset negara tanpa ijin.
"Kami sudah konsultasi dengan ahli hukum bahwa apa yang sudah dilakukan oleh roti 88 dalam satu tahun ini melanggar hukum karena menggunakan aset negara secara ilegal bahkan ini masuk renah pidana yaitu korupsi, dan dalam aturan lain tentang tata ruang jelas bunyi pidananya sebagaimana tercantum dalam Pasal 69 UU 26/2007, yaitu setiap orang yang tidak mentaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)". Tambah Abdul Nasir
Salah satu Ketua Ormas PP Jatake yaitu Yudie Sepang berharap semua pihak mentaati aturan yang sudah ada, agar tercipta kondusifitas di wilayah.
"Harapan kami dari organisasi masyarakat yang ada di jatake sebagai wadah kontrol kebijakan pemerintah ataupun swasta, agar semua pihak taat aturan yang sudah ada dan komunikasi baik dengan wilayah, jangan karena mencari keuntungan sendiri dan kelompok semau-maunya sampai aturan hukum pun dilanggar, kita ini negara hukum semuanya harus tertib hukum". Harap Yudie Sepang
( Kurdi )
Posting Komentar