Ditemukan Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar dan pertalite di Wilayah Hukum Polres Ogan ilir ,Pemilik Merasa Kebal Hukum dan diduga polres setempat tutup mata


Kabupaten Ogan ilir  -meraknusantara.com,- Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.

Kembali ditemukan Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite, gudang yang jauh dari pemukiman warga,gudang tersebut tepat nya berada di* *JL.Lurus, kecamatan Indralaya Utara, kabupaten Ogan Ilir - Sumatra Selatan. Hasil pantauan awak media di lokasi, pada hari kamis (09/01/2025)pukul 15.00 wib. ditemukan adanya bangunan yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite.

Di gudang tersebut ditemukan beberapa Kempu dan tangki yang diduga sebagai tempat penampung BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite Menurut penuturan saksi,  BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan jenis truk yang telah di modifikasi, menurut pengakuan nya BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari berbagai SPBU diwilayah ogan Ilir Indralaya Utara.

Menurut penuturan saksi yang enggan disebut namanya Gudang tersebut merupakan milik seseorang berinisial DN.atau biasa disebut dengan panggilan Doni.

Anehnya pihak penegak hukum setempat dari Polres Oganilir sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman.

Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum setempat baik Polres Oganilir, maupun Polda Sumsel melakukan tindakan yang tegas.

Sampai berita ditayangkan tim belum memintai keterangan yg dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat.

Red TIM

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama