Aktifis Gerakan Idealisme Mahasiswa Sultra ANWAR GUNTUR ; Kehadiran PT. Fatwa Bumi Sejahtera Di Kolut Berikan Sejumlah Kontribusi Pemberdayaan Masyarakat


Lasusua_SULTRA.MERAKnusantara.com, -Salah seorang sosok aktifis mahasiswa Universitas 18 November Kolaka, ANWAR GUNTUR, selain selaku Demisioner Ketua BEM Fakultas Hukum yang saat ini didaulat sebagai Ketua Forum Investigasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FIM_SULTRA) mengapresiasi kehadiran PT. Fatwa Bumi Sejahtera di Desa Pitulua Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara Sultra. 

Sebagai bagian dari anggota Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Desa Pitulua dari bantuan kepedulian sosial kemanusiaan oleh PT. Fatwa Bumi Sejahtera, memberikan angin segar bagi warga masyarakat Desa Pitulua atas sejumlah pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. 


Menurut ANWAR kepada wartawan nasional online Merak Nusantara Com, program PPM PT. Fatwa Bumi Sejahtera di Desa Pitulua yang pimpin oleh Ketua PPM Drs. HAMKA dan dibantu oleh ANNAS (Sekertaris) dan NASDAYANTI NAIM selaku seorang bendahara, serta BUSTAM sebagai koordinator keanggotaan PPM Desa Pitulua, semuanya menjadi mitra pelaksana PT. Fatwa Bumi Sejahtera untuk menyalurkan program kepedulian kemanusiaan. 

Disebutkan beberapa jenis program Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh PT. Fatwa Bumi Sejahtera, diantaranya bantuan permodalan UMKM, Bea Siswa, Bantuan Sembako dan Bantuan sosial kesehatan serta bantuan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan dibidang olah raga dll, terang ANWAR. 

Kader organisasi HMI Sultra yang dikenal sebagai sang jenderal pergerakan idealisme Mahasiswa ini, sangat mengapresiasi kehadiran PT. Fatwa Bumi Sejahtera di Desa Pitulua Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara, terutama dalam hal pelaksanaan program pemberdayaan sosial ekonomi yang selama ini turut meringankan beban hidup warga masyarakat kurang mampu di Desa Pitulua yang setiap bulannya memberikan bantuan sembako. 

Merujuk atas semua itu, ANWAR GUNTUR juga berharap kepada sejumlah perusahaan pemilik IUP_OP Tambang Mineral Ore Nikel di Kab. Kolaka Utara agar hendaknya mengikuti atau meneladani program pemberdayaan masyarakat seperti yang dijalankan oleh PT. Fatwa Bumi Sejahtera selama ini, imbuhnya. (01_KB.SS M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama