Lasusua-SULTRA. MERAKnusantara.com- Salah seorang terlapor dugaan delik pidana pencemaran nama baik bernama oleh Nur Azisah Binti Astang, dinilai sangat arogan dengan ucapannya terhadap orang lain yang syarat merendahkan dan menghina bahkan seenaknya melakukan perbuatan fitnah.
Sifatnya yang terlihat tempramen, egois dan sok pintar, Nur Azisah alias Nurul yang notabene berlatar belakang pendidikan strata satu ini cenderung memandang enteng orang lain.
Bahkan anehnya, sang ibu kandungnya pun dilaporkannya ke Polisi hanya karena persolan harta materi kepentingan dunia belaka. Sang Ibu berinisial "K" (45), kepada wartawan Media Online Nasional Merak Nusantara Com mengaku, bahwa dirinya ingin dilaporkan ke Polisi dengan maksud untuk dipenjarakan dengan tuduhan perbuatan asusila yang sebatas tuduhan belaka tanpa bukti otentik mengenai tuduhan perbuatan Perselingkuhan dan Zina dengan salah seorang lelaki berinisial "ET" (46)
Bagaimana saya harus dikatakan melakukan perbuatan berselingkuh sementara, hubungan dengan seorang lelaki mantan suami dari pernikahan siri itu, saya sudah mengeluarkan diri dari ikatan keluarga dengan membuat Kartu Keluarga (KK) sendiri sekitar setahun lebih yang lalu?
Per. "K" Lanjut menerangkan, bahwa dirinya sudah beberapa kali minta untuk bercerai resmi sebelumnya. Pasalnya, saya sudah capek bersabar untuk disakiti dan selalu saja bertengkar. Sakit hati dan penderitaan batin yang saya alami rasanya sudah sampai pada ambang batas kesabaran saya dan sulit untuk dirajut kembali.
Apalagi dalam perjalanan hidup berkeluarga, dimana sejatinya istri yang ditanggung dan dibiayai, tapi faktanya justru sayalah yang pontang panting membanting tulang berusaha melakukan kegiatan usaha berdagang hasil bumi perkebunan, membeli, menimbang, menjual dan mengantar sendiri. Sementara yang namanya suami sebagai kepala dan penanggung jawab rumah tangga dan sekaligus sebagai kepala rumah tangga justru tahunya berleha-leha menghabiskan dan menghambur-hamburkan uang hasil usaha tetesan keringat saya digunakan ditempat judi.
Dan sepertinya hanya saya yang mengalaminya dalam kehidupan berkeluarga, bahwa sebagai istri harus membayar suami setiap harinya untuk kepentingan huru-hura judi sebesar Rp 200 ribu/hari. Dan bila sehari sempat tidak diberikan, maka pada hari berikutnya harus dan tidak boleh tidak, jatahnya dilipat gandakan.
Karena itu, disertai dengan selalu terjadinya kesalahpahaman dengan berujung pertengkaran, akhir 2023 saya terpaksa memilih untuk membuat Kartu Keluarga sendiri pada tahun 2023. Dalam artian bahwa saya telah menyatakan diri untuk berpisah dan merasa bukan lagi sebagai Istri dari seorang lel. "A" berdasarkan kehendak hati nurani saya.
Itulah sebabnya kemudian, saya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang dilahirkan sebagai seorang manusia yang lemah sebagai perempuan, juga tentunya sebagai manusia yang masih memiliki naluri pemikiran yang normal, pastinya masih membutuhkan pendamping hidup untuk dapat memberikan motivasi dan perlindungan semangat kehidupan untuk bimbingan lahir dan batin.
Sayangnya, hal ini tidak terpikirkan oleh anak-anak kandung kami, terutama dan khususnya oleh Nur Azisah alias Nurul yang secara sosilogi cenderung lebih berpihak kepada ayah kandungnya lek. "A". Pada hal, harapan kami kepada si buah hati kami oleh kedua anak kandung yang berasal dari rahim saya ini, seharusnya mengedepankan hal-hal rasional dan atau paling tidak berpihak kepada saya sebagai seorang ibu yang rela mengorbankan segalanya demi mereka.
Ironis dan anehnya, bahwa disaat terjadi perseteruan diantara saya sebagai ibu dengan ayahnya, mereka justru berpihak sebelah dan cenderung menyalahkan saya sendiri dan sekaligus mereka ingin menghancurkan segalanya bagi diri saya. Semua harta hasil kerja keras banting tulang saya, semuanya ingin dikuasainya secara sepihak. Belum lagi saya dituduh dengan Fitna yang amat sangat kejam menuduh melakukan sesuatu tanpa bukti yang jelas dan terang benderang hingga melaporkan saya di kepolisian untuk di proses hukum dan minta agar ditahan atau dipenjarakan dengan melaporkan saya di Polres Kolaka Utara.
Hal ini diperparah lagi dengan adanya pendampingan dari seseorang yang mengaku dari media atau sebagai anggota Wartawan oleh lek. Haris. Cuma saja, dibalik pengakuannya sebagai wartawan atau dari media, tak bedanya sebatas pengakuan belaka sebab belum pernah melihat sebuah karya tulis pemberitaannya alias "Muntaber" atau Muncul Tanpa Berita.
Bahkan kehadirannya yang selalu menggertak dan mengancam saya dengan mengatakan saya akan dilaporkan di pusat institusi kepolisian atau Mabes. Terkesan mengancam dan menakut-nakuti kami dengan nada menekan bersifat memaksakan kehendaknya untuk menyerahkan semua harta milik hasil jerih payah sendiri kepada Lel. "A" dan Nur Azizah Binti Astang.
Haris yang mengaku Wartawan tanpa berita dari medianya atau surat kabar tempatnya mengabdi, menurut sumber yang tidak siap disebutkan identitaanya mengatakan, bahwa saya juga bisa kalau hanya sebatas mengaku sebagai Wartawan. Tapi yang namanya Wartawan, tentu wajib membuktikan karya tulisnya yang disebut berita. Sebab bila hanya mengaku Wartawan tapi tidak ada berita, berarti itu namanya WTS atau Wartawan Tanpa Surat Kabar atau patut disebut penyebar HOAK atas pengakuannya sebagai Orang Media atau Wartawan "MUNTABER" terang sumber menilai.
(01.SS_M Nasrum Naba)
Posting Komentar