Palopo_SULSEL.MERAKnusantara.com- Pesta demokrasi pemilihan umum Legislatif Wilayah III Sulsel telah usai namun menyisahkan benang kusut bagi konstituen di wilayah Kota Palopo. Pasalnya, Kandidat anggota DPR RI Nomor 3 Eva Stevany Rataba, SH telah menjanjikan Bea Siswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) bagi Mahasiswa Baru TA. 2024/2025 dan PIP untuk siswa SD s/d SMA, pada faktanya sejumlah konstituen tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dana Aspirasi di maksud sebagaimana yang dijanjikan.
Salah seorang orang tua konstituen yang juga sebagai ketua LSM ASPIRASI, akan melakukan somasi terhadap anggota DPR RI dari Partai NASDEM nomor 3 pada Dapil III Sulsel Eva Stevany Rataba, SH terkait janji politik yang dinilai pembohongan semata, ungkapnya M Nasrum Naba pada Media Online Nasional Merak Nusantara Com pada Sabtu 14 Desember 2024.
Nasrum Naba alias Daeng Naba sapaan akrabnya, merasa perlu melakukan samasi terhadap Anggota DPR RI Terpilih Nomor Urut 3 Eva Stevany Rataba, SH karena menurutnya, merasa ikut melakukan pembohongan janji politik kepada sejumlah orang konstituen yang ikut memilih khususnya bagi sejumlah anggota keluarga besar LSM Aspirasi di Kota Palopo dan Luwu Raya.
Lebih jauh Daeng Naba menegaskan bahwa somasi yang akan ditujukan kepada anggota DPR RI dari Partai Nasdem Nomor Urut 3 pada Dapil III Sulsel Eva Stevany Rataba, SH agar kedepan tidak ada lagi janji politik yang hanya sifat pembohongan belaka.
Hal ini dapat dijadikan rujukan untuk melakukan pemilihan wakil rakyat yang lebih berkompoten dan ber kepedulian dibidang pemberdayaan sosial yang lebih obyektif vdan rasional bukan sekedar janji bulus yang sekadar mengenakkan kuping belaka alias pembohongan publik.
Selain itu, langkah ini menurut Nasrum Naba perlu dilakukan tentang somasi agar kedepan para kandidat tidak mudah memberikan janji politik dan dipilih oleh setiap konstituen hanya karena janji bulus belaka, fungkasnya. (01.SS_Ka_Biro Sulsel)
Posting Komentar