Ketua LSM GEMPUR A. RAHMAT SIBALI Gagal Berikan Solusi Pendampingan Hukum Di Kolut, Kliennya Justru Jadi Terlapor Pencemaran Nama Baik


Lasusua_SSULTRA.MERAKnusamtara.com- Apa yang mau dilakukan lagi, nasi sudah terlanjur jadi bubur. Dan seperti itulah realita fakta yang kini dialami oleh Nur Azisah dan Astan bersama Haris Ismail, ketiganya kini harus siap menghadapi proses hukum pasca dilaporkannya di Polres Kolaka Utara atas perbuatan delik pidana pencemaran nama baik yang mereka dituduhkan terhadap Wartawan Nasional Media Online Merak Nusantara Com M Nasrum Naba. 

Kasus pencemaran nama baik yang telah dilaporkan kepada Polres Kolaka Utara pada Kamis, 19 Desember 2024,  mendapat pendampingan hukum dari Ketua LSM GEMPUR asal Makassar Sulsel yang dipimpin oleh A Rahmat Sibali selaku Ketua Umum. 

A. Rahmat Sibali yang sebelumnya lebih awal menghubungi via Handphone/ WA pada Senin, 17 Desember 2024, bahwa Rahmat mengaku kalau nomor M Nasrum Naba berhasil di ambil pada akun FB katanya, sambil mengatakan, saya Katua Umum LSM GEMPUR bersama teman-teman Tim dari anggota Wartawan. 

Saat perkenalan via phone kala itu, A Rahmat Sibali sempat guyon menjawab sapaan M Nasrum Naba, bahwa saya tidak singgah di Palopo dan langsung ke Malili untuk menuju Lasusua Kab. Kolaka Utara Sultra, ungkapnya bernada akrab. 

Diakui Rahmat bahwa tujuannya ke Kolaka Utara sebatas kunjungan seperti biasanya dan tidak kunjungan khusus. Dari pengakuan itu, M Nasrum Naba sempat mengatakan, seandainya kita mampir di dirumah di Palopo, bisa jadi kita berangkat Bersama-sama karena kebetulan lagi ada persoalan tentang Pencemaran Naba Baik yang rencananya akan dilaporkan di Polres Kolaka Utara. Sembari keduanya sambil berjanjian untuk bisa bertemu di Kolaka Utara dalam Menjalankan Visi dan Misi Perjuangan Keadilan Hukum dan HAM. 

Lanjut Nasrum Naba menjelaskan bahwa perkenalannya via Handphone dengan A Rahmat Sibali, selain tidak dengan sengaja, juga Daeng Naba benar - benar berniat tulus untuk menyambung silaturahmi persahabatan sebagai sesama teman aktifis Sosial Kontrol dari LSM. 

Hanya saja, Nasrum Naba tiba-tiba terkejut dan heran saat tiba di Lasusua Kolaka Utara menemui GUNTUR M selaku kakak angkatnya, menyampaikan bahwa ada LSM bernama A Rahmat Sibali yang mengaku sebagai orang Makassar asal Takalar dan Gowa akunya, sempat menemui GUNTUR dan menawarkan program bantuan bedah rumah.

Kehadiran A Rahmat Sibali bersama beberapa orang temannya, juga secara tiba-tiba tanpa ada informasi dan komunikasi sebelumnya. Kehadirannya yang datang tanpa diundang dan pergi tanpa disuruh, tiba-tiba menuai tanda tanya besar. Pasalnya, A Rahmat yang mengatakan dari LSM GEMPUR itu, awalnya mengaku tidak tahu menahu tentang Kasus yang menimpa Lel. ET dan K berlawanan dengan N dan A, menurut Rahmat tidak mengetahuinya. 

Dibalik Kedok penawaran program bantuan perumahan yang patut diduga sebatas rekayasa dan hoak, ternyata kemudian sempat ketahuan bahwa kehadirannya di Kolaka Utara ternyata terkait masalah ET dan K vs N dan A. 

A Rahmat Sibali yang pengakuannya kepada GUNTUR M sebagai orang hebat di Dunia Wartawan yang mengaku kenal dengan Arman Mansyur Tja ( Wartawan SKU TEGAS ) Biro Luwu Raya, ternyata adalah LSM yang mendampingi N dan S hingga mengaku diberikan tempat menginap di HB di Simbula Lasusua Kolaka Utara Sultra sebagai obyek persoalan harta Gono - Gini antara K dan A. 

Ketahuan bahwa A Rahmat Sibali kemudian menemani N dan A menuju ke Polda Sultra dengan penyamaran untuk menemui ET dengan mengaku sebagai Omnya yang datang dari Takalar. Tapi ketahuan bahwa penyamarannya sebatas kedok belaka, akhirnya permintaannya ditolak dan gagal untuk menemui ET. 

Konyolnya, A Rahmat Sibali sempat menelphone kepada M Nasrum Naba dan mengaku bahwa dirinya saat ini berada di Kolaka Selatan dan pulang dari Kantor Polda Sultra. Saat dipertanyakan terkait informasi atas kehadiran N dan A di Polda bersama sejumlah pensampingnya dari gabungan LSM dan Pers, A Rahmat Sibali mengakui dengan alasan hanya bertemu secara kebetulan, akunya yang kemudian justru hal itu diketahu merupakan hal bohong. 

Kebohongan A Rahmat Sibali saat M Nasrum Naba membuat Rilis Berita terkait dilaporkannya Haris Ismail bersama Nurul dan Astan di Polres Kolaka Utara terkait tentang delik pidana pencemaran nama baik dan berita sebelumnya yang isinya mengunakan istilah bahasa yang bermakna filosofi sebagai bahasa media, yakni seperti kata Sakit Kepala, Bodrex dan Muntaber yang disalah artikan oleh A Rahmat Sibali selaku Ketua Umum LSM GEMPUR, hingga membuatnya kebakaran jenggot serta mendampingi Haris Ismail untuk melakukan pelaporan pencemaran nama baik di Polres Kolaka Utara yang ditujukan kepada M Nasrum Naba atas pemberitaan dimaksud. 

Ironisnya, laporan yang merujuk kepada pemberitaan pada Media Nasional Online Merak Nusantara Com tertanggal 19 Desember 2024 sebagaimana ditegaakan dalam isi pemberitaan pada Media Indonesia Timur Newa, Com & TV ( Pemberitaan Pada Jumat 20 Desember 2024 ) oleh penulisnya Haris Ismail, pada intinya sangat kontradktif dengan faktanya. Termasuk Pernyataan sikap A Rahmat Sibali selaku Ketua Umum LSM GEMPUR dan Rustan K selaku Sekjen LSM GEMPUR, satu dengan lainnya justru menuduh M Nasrum Naba selaku Ketua DPW LSM ASPIRASI Palopo melakukan pencemaran nama baik terhadap Media ITN dan LSM GEMPUR. Tersebut  adalah bukti penilaian yang patut dinilai sangat konyol dan tak beralasan secara rasional karena lain yang berbuat lain pula yang dituduh atau lain yang gatal lain pula yang garut ? (01_SS.Ka Biro Sulsel).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama