Bandung- meraknusantara.com,- Sejak kedatangan VOC ke Pulau Jawa, Banten menjadi daerah sasaran penaklukan utama mengingat pelabuhan Banten dinilai strategis bagi hegemoni perdagangan VOC. Rakyat Banten di bawah kepemimpinan Sultan Ageng Tirtayasa melakukan perlawanan. Tercatat perang besar pada tahun 1656, tahun 1680 serta berbagai perang sebelumnya. Tahun 1683 Sultan Ageng Tirtayasa ditangkap dan dipenjara di Batavia.
Penjajah Belanda di samping ingin memonopoli perdagangan di pesisir pulau Jawa juga bertekad untuk menguasai Banten melalui adu domba Sultan Ageng Tirtayasa dengan puteranya Sultan Haji. VOC membantu Sultan Haji dalam konflik ini. Targetnya adalah penguasaan penuh atas pelabuhan Banten.
Perjuangan heroik Sultan Ageng Tirtayasa menjadi model dari sikap anti penjajahan. Pelabuhan Karang Antu saat itu menjadi pintu masuk bagi penguasaan dan pertahanan Batavia. Etnis Cina bersama Belanda menjadi lawan pasukan Sultan Ageng Tirtayasa. Etnis Cina berdatangan dari daratan Tiongkok untuk berdagang dan mendapat perlindungan VOC.
Disadari atau tidak, kini Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1) dan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) berposisi sebagai pintu strategis penguasaan bisnis dan politik Jakarta dan Banten. Isu destinasi pariwisata bagi pengunjung mancanegara menjadi alasan buatan dari proyek pembangunan. Bahkan berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). Aguan dan Salim merampas tanah-tanah rakyat pribumi atas kuasa Jokowi.
Penguasaan paksa melalui kebijakan politik adalah cara licik ala VOC dahulu. Pengerahan aparat dan adu domba adalah upaya meredam perlawanan dan mengendus kelemahan atau ketidakberdayaan. Setelah pantai utara Jakarta jatuh (PIK 1) kini pantai utara Banten (PIK 2) menjadi sasaran. Rakyat Banten pantas untuk menolak cara-cara manipulasi bernarasi pariwisata atau lainnya. Faktanya alam dirusak dan tanah dibeli dengan harga murah.
Dahulu Sultan memimpin perlawanan atas hegemoni VOC. Kesultanan menjadi sentral penggalangan kekuatan. Kini meski dengan kondisi berbeda Sultan Banten bersama pemuka Banten dapat menjadi
pemersatu untuk perjuangan menegakkan kedaulatan, harga diri dan keadilan.
Anak bangsa ini tidak boleh dijajah oleh siapapun dan atas nama apapun. Proyek Strategis Nasional (PSN) hanya akal-akalan untuk merampas hak-hak rakyat.
Melawan berarti harapan, menyerah menghancurkan masa depan.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 19 Desember 2024
Posting Komentar