Proses Hukum Kasus Dugaan Asusila Telah Bergulir, AWAL Tuding Penyidik PPA Polres Bantaeng Permainkan Hukum Pimpong Pelapor


Lasusua_SULTRA.MERAK usantara.com- Peristiwa dugaan terjadinya pelecehan terhadap diri Perempuan "Ris" (16) yang sudah berstatus Singgel Paren (Janda), pada awalnya dilaporkan di Polsek Pajjukukang Polres Bantaeng pada tanggal 10  November 2024, saat ini ditangani langsung oleh PPA Reskrim Polres Bantaeng dan sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi syarat formal untuk ditingkatkan dalam proses penyidikan. 

Karena kasus dilaporkan pada Polsek Pajjukukang Polres Bantaeng, oleh kedua kakak saudara kandung "R" yang mengaku korban pelecehan oleh lel. "S" (60) menurut AWAL dan SUL kepada Wartawan Nasional Media Online Merak  Nusantara Com, bahwa penanganannya di Polsek  Pajjukukang dinilai tidak serius dan sepertinya menurut AWAL ada permainan pihak kepolisian dengan pihak keluarga pelaku. 


Awal yang tiba-tiba menelphone kepada Kedua LSM ASPIRASI M Nasrum Naba, menjelaskan kronologis kasus yang menimpa adiknya terkait dugaan pelecehan seksual yang menurutnya tidak mendapat respon tanggapan pelayanan dari pihak Polsek Pajjukukang karena menuding pihak pelaku dibekkengi oleh oknum TNI Kodim 1403 Bantaeng bernisial "R" dengan mengancam AWAL dan SULMIN yang ada di rantauan. 

 Menurut Awal kepada M Nasrum Naba, bahwa dirinya diancam dan dipaksa untuk menyelesaikan peraoalan ini secara damai tegas AWAL. 

Mendengar penyampaian AWAL dan SULMIN yang sekaligus meminta tolong untuk dibantu tentang keadilan hukum dalam kasus ini, dengan tanpa syarat M Nasrum Naba langsung menyikapinya dengan melaporkan langsung via Chat WA kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bantaeng sekaligus mengirimkan bukti Laporan Polisi pada Polsek Pajjukukang. 

Berdasarkan atas penyampaian via Chat WA yang sampaikan Ketua LSM ASPIRASI tersebut, langsung mendapat respon dan tanggapan positif dari Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bantaeng dengan mengambil alih penanganan proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dimaksud. 

Bahkan oleh Kasat Reakrim AKP ACHMAD MARZUKI, SH., SM langsung menghubungi M Nasrum Naba untuk meminta gambaran kronologis peristiwa pelecehan seksual itu seperti apa (?) dan menurut Kasat Reskrim mohon diberikan dukungannya dengan bersabar dan memberikan kesempatan kepada penyidiknya untuk melakukan rangkaian penyelidikan hukum sesuai SOP berdasarkan KUHAP dan PERKAPOLRI. 

Demikian pula oleh Kanit PPA Reskrim Polres Bantaeng, juga dengan tanggap langsung memberikan respon positif untuk segera melakukan penyelidikan dan penanganan kasus ini secara profesional terangnya kepada Media Merak ditirukan Nasrum Naba. 

Setelah proses hukumnya telah diproses secara maksimal, oleh AWAL yang ditemui di tempat kerjanya di Pitulua Kec. Lasusua Kolaka Utara, kepada M Nasrum Naba mengatakan bahwa Kasus Pelecehan Seksual yang dialami adeknya oleh "R" katanya tidak ada pelaporan yang ditanggapi oleh Kapolres, Kasat Reskrim dan Pihak PPA Reskrim Bantaeng seperti yang disampaikan oleh M Nasrum Naba. 

Awal pun menuding Pihak PPA Reskrim Polres, Bantaeng Mempermainkan Kasus dugaan pelecehan seksual dengan cara mempingpong kasus ini hingga korban pelapor bolak balik ke Polsek Pajjukukang dan Polres tanpa kejelasan hukum atas laporan yang disampaikan oleh M Nasir Naba kepada Kapolres Bantaeng, Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polres Bantaeng AWAL nilai tidak adaji respon yang dibedikan selama ini. 

Terkesan ucapan tidak percaya kepada M Nasrum Naba oleh AWAL yang disampaikan pada hari Senin, 25 November 2024 sembari mengatakan bahwa Polisi mempermainkan dan menjadikan uang kasus ini dengan Mandes (Mantan Desa) katanya, ucapnya bernada sinis dan menuding ?! 

Menanggapi hal itu, M Nasrum Naba langsung naik pitam dan marah serta mengatakan rasa ketersingungnya atas ucapan AWAL menjustifikasi mitranya dari pihak penyidik Polres Bantaeng sekaligus dengan tegas Daeng Naba menyatakan mundur dari pendampingan hukum kasus ini. 

Daeng Naba kepada Media mengatakan ketersingungannya karena selain menuding Penyidik tanpa bukti otentik, juga kecewa atas pengakuan AWAL yang mengatakan bahwa kasus pelecehan ini baru ditindaklanjuti setelah dibantu oleh salah seorang LSM Media dari Makassar yang menghadap langsung sama Kapolres Bantaeng melaporkan baru kasus ini diproses serius, tegas AWAL.

Dan terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini, Oleh M Nasrum Naba menegaskan mundur dan tidak akan mencampuri lagi serta silahkan memohon bantuan hukum kepada LSM Media dari Makassar yang tidak diketahui namanya oleh AWAL sendiri. (01.SS_ Ka. Biro)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama