Diduga Bea Cukai Cabang Sibolga Tak Mampu Tangani Rokok Ilegal Diwilayah Kerjanya


Sibolga, MerakNusantara.com – Rokok ilegal beredar di wilayah kerja kerja Bea Cukai cabang Sibolga.Rokok ilegal yang tidak memiliki pita resmi dari bea cukai bebas beredar di wilayah Tapanuli Raya. Informasi yang berhasil dihimpun, rokok bermerek H-mild, Luffman dan berbagai merek lain tersebut di perkirakan sudah lebih setahun beredar di Kabupaten Tapanuli Raya.

Yang paling menyolok dari pantauan awak media ini diwilayah Sibolga, tepat dipintu gerbang masuk kantor bea cukai Sibolga warung kecil bahkan grosir bebas memperjual belikan rokok illegal tersebut yang diduga tanpa ada pencegahan bahkan penindakan dilakukan oleh petugas bea cukai cabang Sibolga.


“Bahkan pihak dari petugas bea cukai Sibolga menuturkan, biaya yang dikeluarkan untuk sosialisasi relatif besar. Tapi anehnya kok masih bisa rokok illegal bebas diperjual belikan diwarung persis didepan gerbang kantor pintu masuk bea cukai Sibolga,”sebut ketua DPD LSM KOMPAS-RI SUMUT menanggapi maraknya Rokok Ilegal kepada MerakNusantara.com. Jumat, 8 November 2024.

Sambungnya kami menduga bahwa peredaran rokok illegal ini jelas diketahui oleh pihak bea cukai dan pihak APH, tapi mereka seolah tutup mata.

“Dibalik peredaran rokok ilegal yang begitu bebas bahkan didekat kantor bea cukai Sibolga, kita menduga ini merupakan kongkalikong oleh pengedar dan pihak yang berwenang dalam pengawasan ini,”tegas Ivan Vinotti selaku Ketua DPD LSM KOMPAS-RI SUMUT.IV

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama