Unit Reskrim Polsek Wara Selatan Berhasil Mengungkap Pelaku Penganiayaan di Perumahan Griya Fatimah Sejahtera Palopo

 


PALOPO_SULSEL.MERAKnusantara.com- Unit Reskrim Polsek Wara Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap seorang warga di Perumahan Griya Fatimah Sejahtera, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Palopo.

Dalam kasus itu, aparat kepolisian mengamankan dua pelaku. Kedua pelaku, Supriadi alias Aco (32) dan Asriadi alias Adi (31).

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / B / 61 / X / 2024, kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 WITA.

Saat itu, korban, Adlim Mustahir (20), sedang mengendarai sepeda motor,l Maghfira, dalam perjalanan pulang. Di tengah perjalanan, mereka dihadang kedua pelaku, yang kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama. Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah sebelah kanan dan paha kaki kiri.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Wara Selatan melakukan serangkaian penyelidikan. Informasi yang diperoleh mengarahkan tim untuk melakukan pendekatan terhadap pihak keluarga pelaku. Kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri dan dibawa ke Polsek Wara Selatan.

Kapolsek Wara Selatan menyampaikan bahwa saat ini kedua pelaku, yang berprofesi sebagai petani di Dusun Takkalala, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami mengapresiasi kerjasama pihak keluarga dalam kasus ini, sehingga kedua pelaku dapat segera ditangani secara hukum dan memberikan keadilan bagi korban," ujar Kapolsek. (Rilhumpolplp_M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama