Pengungkapan Pelaku Penikaman Alm. Subhan, Peran Dua Bersaudara Tak Ingin Polres Bantaeng Menuai Demo


Bantaeng_SULSEL.MERAKnusantara.com, - Pengungkapan pelaku penikaman yang mengakibatkan korban menghembuskan nafas terakhirnya Alm. Subhan selaku Purn. TNI AD pasca mendapat perawatan medis selama sepekan di RSU Prof. Anwar Makkatutu Kab. Bantaeng Sulsel Pelakunya telah berhasil ditangkap berawal dari balas budi dua orang bersaudara kakak dan adik tak ingin Polres Bantaeng di Demo karena dinilai gagal lagi mengungkap pelakunya. 


Mendengar informasi bahwa Polres Bantaeng akan segera di demo terkait kasus penikaman pada Rabu, 2 Oktober 2024 sekitar pukul 02.15 wita di Beloparang Kecamatan Bissappu Kab Bantaeng itu, seorang kakak "MNN" (55) langsung menemui adeknya "AK" (40) dan membahas sebuah kronolgis terjadinya polemik oleh dua kelompok yang disaksikan malam kejadian di sebuah tempat penjualan nasi kuning begadang di Sasayya. 

Oleh sang adek yang paham benar mengenai kapasitas kakaknya yang sebelumnya beberapa kali membantu Kepolisian dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang tergolong sulit dan rumit, meminta tolong agar kasus ini bisa membantu pihak Polres Bantaeng untuk mengungkap pelaku penikaman. Pasalnya menurut AK, kepada kakaknya memohon mengatakan, saya dengan Kanit Reamob Polres Bantaeng sangat berutang budi dan seperti saudaraku sendiri BRIPKA Pol. SABIL itu, ucapnya memohon sembari mengatakan "bantua siana" artinya bantu saudara".

Pak Sabil itu sangat luar biasa jasanya sama saya siana selama ini lanjutnya kembali memohon. Kemudian dilanjutkan dengan bertanya, saya kira Pak Kasat Reskrim Polres Bantaeng juga, AKP. Akhmad Marzuki, SH., SM seperti saudarata juga ? Tanya AK sembari memohon kembali agar kakaknya MNN bisa kembali mmbantu pengungkapan pelaku kasus penikaman ini. 

Kedua kakak beradik yang tidak mau disebutkan isial lengkapnya oleh Media Nasional Online Merak Nusantara Com, MNN meresponnya mengatakan ayo kita bahas dan ambil kertas dan pulpen untuk merumuskan kronologis kejadian awal yang anda (AK) lihat pada malam naas itu, ucap MNN mengisyaratkan. 

Lanjut AK pun menjelaskan sebuah kronologis peristiwa sebelumnya yang waktunya menurut MNN merupakan sebuah petunjuk awal untuk menggali lebih lanjut. AK pun disuruh menjelaskan, apa yang terjadi pada malam itu di warung nasi kuning begadang di Sasayya ? 

Menurut AK bahwa pada malam itu, ada dua pihak atau kelompok yang sepertinya terjadi kesalah-pahaman. Yakni, ada kelompok terdiri dari 6 (enam) orang diburu sama pengendara motor matic bergandengan 2 (Dua) orang masing-masing terlihat membawa sajam (badik) dan keduanya terlihat dalam keadaan mabuk miras. 

Kedua orang yang memburu kelompok rombongan yang terdiri 6 orang, katanya sudah diburu dari atas kota ke sini yakni dari Jalan Seruni ke Sasayya (menurut sumber bahwa kedua orang tersebut disambar oleh salah satu motor dari rombongan 6 orang) dan di dapat di warung nasi kuning. 

AK mengakui bahwa saat itu, sekitar pukul 02.00 wita Rabu, 2 Oktober 2024 ke-dua pihak terlihat bersitegang. Dari ketegangan itu, salah seorang dari ke-6 orang itu berinisial "A" terlihat menelphone seseorang dan sepertinya orang yang ditelpone itu dikenal baik oleh ke-2(Dua) orang yang memburu yang sudah terlihat sudah emosi dan sesekali diantara dua orang itu, memegang gagang badiknya.

Lanjut AK menuturkan, bahwa setelah A memberitahukan nama yang ai telohone, kedua orang yang memburu akibat disambar, mengatakan iya saya kenal orangnya dan akhirnya spontan situasinya mulai membaik dan akhirnya berjabat tangan. 

Setelah jabat tangan, kedua orang itu, langsung pamit kepada kelompok 6 orang sambil mengatakan, kapan-kapan saudara saya undang ke kampung bikin acara biar kita saling kenal dan lebih akrab, sambil menuju ke motor matic yang dikendarainya ke arah Panaikan sekitar Pukul 02.10 wita (tempat TKP penikaman) yang diduga terjadi sekitar pukul 02.15 wita di Beloparang. 

Sementara hasil penelusuran oleh MNN dan AK di TKP dan hasil wawancara dengan "H" di rumah berduka Alm. Subhan, katanya alm. Subhan malam itu, pulang dari Desa Bonto Atu menuju ke rumahnya di Beloparang sekitar pukul 02.00 wita juga yang diperkirakan perjalanannya menempuh sekitar 10-15 menit atau tiba sekitar pukul 02.15 wita di TKP terjadinya penikaman itu. 

Setelah terjadi penikaman, korban sempat memburu atau mengejar pelaku, namun korban hanya sampai di depan kantor Polsek Bissappu, korban belok masuk ke kantor Polsek untuk melaporkan kejadian, kemudian lanjut ke RSU Prof. DR Anwar Makkatutu dengan mengendarai sendiri motornya. 

Dalam perjalanan menuju ke RSU, korban bertemu dengan salah seorang yang sedang membuang sampah di Sasayya, dan korban singgah minta tolong dan mengatakan, saya luka habis ditikam baru-baru ini di Beloparang di dekat depan rumahku kata korban. Menurut yang bersangkutan, waktu menunjukan sekitar pukul 02.30 wita dini hari. 

Kemudian korban diantar ke RSU Prof DR Anwar Makkatutu di Jalan Seruni Bantaeng dengan mengendarai motornya masing-masing, usai menolak tawaran untuk dibonceng oleh saksi penolong yang dirahasiakan inisialnya. 

Oleh saksi setiba di RSU, langsung menghubungi pihak Sat Unit Resmob Polres Bantaeng dan memberitahukan bahwa ada kejadian kasus penikaman dan korbannya sudah ada di UGD sekarang, jelas saksi saat dikonfirmasi di Pos Resmob Bantaeng pada 10 Oktober 2024.

Pengakuan sejumlah sumber, korban mengalami luka tikaman di bagian perut samping kiri dengan lebar sekitar 3 cm dan dalam sekitar 1 cm, korban awalnya terlihat sehat, sadar dan tidak mengalami pendarahan banyak pada luka yang kemudian dikabarkan korban sempat dilakukan "operasi bedah" Perawatan serius oleh pihak medis, namun informasi ini belum dikonfirmasi kepada pihak RSU Prof Dr Anwar Makkatutu. 

Atas laporan via telephone oleh saksi penolong "P" kepada pihak Resmob langsung direspon oleh Kanit Resmob BRIPKA POL. SABIR pun langsung tiba di RSU Prof Dr Anwar Makkatutu dalam waktu cukup singkat dan langsung memerintahkan seluruh anggotanya untuk segera menyebar dan menuju TKP, ungkap saksi mendengarkan. 

Sejumlah sumber yang berhasil ditemui oleh wartawan merak nusantara com menyebutkan bahwa tidak seorang pun yang menyangka bahwa Korban Alm. Subhan akan meninggal dunia sepekan kemudian atas luka tikaman yang dialaminya karena korban terlihat sehat-sehat saja, seperti halnya yang diperkirakan oleh seluruh anggota Resmob Polres Bantaeng, tegasnya kepada wartawan media ini. 

Berdasarkan atas kirka itulah, pihak Resmob yang melihat kondisi korban Alm. Subhan terlihat signifikan semakin membaik, berharap bahwa nanti setelah korban sembuh total baru kemudian rencana untuk dimintai keterangan ciri-ciri pelaku dan kronologis kejadiannya agar proses pengungkapan dan penangkapannya tidak salah sasaran karena sampai saat ini belum ada saksi yang akurat yang melihat langsung, terang Bripka Sabil heran tak menyangka. 

Saat korban Alm. Subhan dinyatakan menghembuskan nafas terakhirnya pada malam Rabu, 9 Oktober 2024 sekitar Pukul 02.00 dini hari sepekan pas kemudian pasca teejadinya penikaman, pihak Resmob Polres Bantaeng kaget dan tidak menyangka hal ini terjadi bagi Purnawirawan TNI Alm. Subhan. 

Sehari pasca dinyatakankannya korban meninggal dunia, seiring dengan bergeraknya Sat Resmob Polres Bantaeng yang di Bantu oleh Satu Regu Tim Resmob Polda Sulael yang kabarnya sudah menyebar keberadaannya di Bantaeng sebelum Alm. Subhan dinyatakan meninggal, issu demo Polres Bantaeng juga sudah mulai digaungkan oleh salah seorang aktivis Bantaeng. 

Atas issu demo itu pulalah, MNN yang secara kebetulan hadir di Bantaeng mendampingi mediasi kasus perdata di Kantor Camat Bissappu Kab. Bantaeng pada 10 Oktober 2024, menjadi sebuah harapan menggembirakan bagi AK agar kasus penikaman oleh pelaku yang tak dikenal dapat segera diungkap oleh Resmob Bantaeng yang dipimpin oleh Saudara Angkatnya dan sangat berjasah bagi diri AK selama ini. 

Akhirnya, di sebuah tempat refresing di jalan Pahlawan Cabodo, kedua orang bersaudara antara MNN dan AK, secara serius terpanggil untuk melakukan pembelaan kepada Institusi Kepolisian hingga siap aksi demo tanding bila Resmob Polres Bantaeng didemo dan justifikasi gagal sebagaimana kronologis kejadian yang dinilai oleh MNN, sangat pelit buktinya pada saat itu. 

Tapi berkat atas pengalaman pengungkapan beberapa kasus pembunuhan yang melibatkan MNN dalam pencarian Fakta-Fakta, dan merujuk berdasarkan realita fakta alibi hukum yang dialami oleh AK pada malam kejadian itu. Pada akhirnya, oleh MNN berhasil menghasilkan sebuah kesimpulan analisa kajian hukum bahwa pelaku penikaman adalah ke dua orang yang pada malam itu, terlihat mabuk keras miras dan membawa badi. Alasan alibinya menurut MNN adalah Berdasarkan dengan kronologis Tempus Delicti, Locus Delicti dan Kronologis Perjalanan Korban sebelum dan sesudah terjadinya penikaman, menjadi informasi A1 bagi Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Bantaeng, tersebut setelah disampaikan, malam itu juga Tim langsung bergerak dan akhirnya, saat ini pelaku berhasil ditangkap dan diamankan. Bahkan atas peristiwa ini, Pihak Resmob juga telah mengamankan salah seorang DPO kasus penganiayaan pemarangan pada tahun 2019 lalu tegas Sabil. 

(01.SS.M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama