Pemerasan Berkedok Demonstrasi Resahkan Pengusaha, Jenlap Aksi Terekam Minta Puluhan Juta


Palopo_SULSEL.MERAKnusantara.com, - Salah satu organisasi yang mengatas namakan Garis Merah Luwu Raya (GM-Luwu Raya), baru-baru ini kembali membuat seruan aksi demo yang rencana akan melakukan aksi demo menyoroti salah satu kegiatan usaha permainan Billyard di Kota Palopo yang beralamat di Binturu Jalan. Jenderal Sudirman Kota Palopo. 

Dalam seruan aksi demo disebutkan ada 4 tuntutan yang diduga dilanggar oleh pengusaha Billyard 23. Garis Merah Luwu Raya nama lembaga yang digunakan untuk melakukan aksi demo yang sedianya dilaksanakan di Lampu Merah Binturu 24 Oktober 2024, justru faktanya tidak jadi dilaksanakan pada hal surat pemberitahuan aksinya telah disampaikan kepada pihak Polres Palopo. 

Sementara dari pihak management usaha Permainan Billyard kepada Wartawan Media Nasional Online Merak Nusantara Com mengaku, kalau pihaknya mendapat tawaran dil-dil agar tidak perlu dilaksanakan aksi demo asalkan pihak pengusaha Billyard 23 mau membayar atau menyerahkan uang sejumlah Rp 12 juta. 

Persyaratan pembayaran itu diungkapkan dalam pertemuan pihak pendemo oleh Fikri Habib selaku Jenlap aksi kepada orang utusan pihak pengusaha permainan Billyard 23 yang menemuinya di salah satu kafe di Kota Palopo. 

Bahkan menurut sumber, Fikri Habib bersama teman-temannya, sempat melakukan negosiasi tawar menawar permintaan uang, mulai dari Rp 12 juta rupiah, kemudian Rp 6 Juta dan terakhir Rp 2 juta rupiah. Membuat beberapa utusan yang menemui para penggiat Seruan Aksi Demo, justru tidak meresponnya karena dinilai hal itu adalah bagian daripada bentuk pemerasan secara intelektual yang memperjualbelikan idealisme aktifis demonstrasi di Kota Palopo. 

Jenlap Fikri Habib juga disebutkan sumber bahwa selama ini sudah banyak pengusaha di Kota Palopo yang dibuat resah dengan ancaman demo yang buntutnya justru meminta uang dengan berbagai macam alasan, seperti penelitian yang mengatas namakan oleh teman-teman mahasiswa seperti saat menyoroti masalah tantang galian C di Sampoddo beberapa waktu yang lalu yang kala itu juga diwarnai permintaan uang Rp 15 juta dan tawar-menawar sampai Rp 8  dan Rp 7,5 juta rupiah. 

Kali ini Fikri Habib menamakan dirinya sebagai Jenlap aksi, di dampingi Jaenal Hutahuruk sebagai Wakil Jenlap 1 dan Angga selaku wakil Jenlap 2, kepada mreka sebaiknya oleh pihak Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan terhadap tindakan mereka yang selalu meresahkan para pengusaha dengan berslogan akai demo yang notabene hanya meminta uang. Tersebut oleh salah seorang penggiat aktifia demo menilai, tersebut laiknya merupakan bentuk pemerasan intelek yang merusak pamor idealisme sosial kontrol sejati dalam memperjuangkan teelaksananya supremasi hukum dengan baik dan benar untuk mewujudkan sisitim penyelenggara pemerintahan yang bersih, dan bebas dari KKN. 

Karena itu, Penggiat aksi demo yang mengatasnamakan dirinya sebagai Garis Merah Luwu Raya, justru sebaiknya digaris merah dalam dunia gerakan karena menodai gerakan perjuangan kebenaean demi keadilan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku secara obyektif dan otentik, dan bukan sebatas slogan retorika yang laiknya diberi nama pemerasan intelek alias intelektual pengemis coreng nama baik almamater predikat akademik tempat mereka mengenyam ilmu pengetahuan tinggi di Kota Palopo ini. (01.SS_M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama