Gerah Pasien Tambah Penderitaan Ruangan Ber_AC RSUD Prof. Dr. H.M Anwar Makkatutu Link Pemberitaan Disampaikan Kepada Kepala Inspektorat "?"


Bantaeng_SULSEL.MERAKnusantara.com, - Rasa Gerah berlanjut, sepertinya sarana pelayanan RSUD Prof. DR. H. M Anwar Makkatutu Kab. Bantaeng menuai sorotan pertanyaan dari keluarga pasien miskin. Keluarga Pasien Lansia mengeluhkan sarana pelayanan ruang dingin Ber_AC membuat gerah kepanasan dan pasiennya (Sy) "90" keringatan karena AC ruangan sudah beberapa hari dibiarkan rusak dan tetap berlanjut hingga hari ini, Senin 21 Oktober 2024. 

Keluhan pun terlintarkan dari keluarga pasien kepada wartawan nasional online Merak Nusantara Com, bahwa beberapa hari terakhir sejak awal pasien lansia "Sy" di rawat di ruangan CVCU sejak hari Kamis malam, 17 Oktober 2024, AC pendingin ruangan terlihat sudah dengan mengeluarkan air hingga membuat sebagian sisi kamar tergenangi air AC yang bocor. 

Pendingin ruangan yang sejatinya menggunakan AC justru menggunakan kipas angin itupun diadakan oleh pihak keluarga pasien.

 Akibatnya pasien keringatan dan rasanya gerah kepanasan tersebut setidaknya ikut mengganggu proses pelayanan kesehatan yang diduga tidak sesuai SOP pelayanan ruangan. 

Pemberitaan pertama terkait masalah Ruang AC yang tidak berfungsi, link beritanya telah disampaikan kepada Kepala Inspektorat Bantaeng DR. M. Rivai Nur, SH.,M.Si namun hingga saat ini belum ada respon tanggap diberikan dan faktanya ruangan perawatan yang harusnya berusaha dingin, tetap saja kepanasan. 

Lanjut keluarga pasien mengeluhkan, bahwa hal ini sudah disampaikan kepada petugas unit layanan pasien. Saat diminta remote AC ruangan, dijawab simple saja, AC-nya rusak. Anehnya, sudah diketahui pasilitas AC ruangan rusak, sepertinya setelah dikonfirmasi kepada pihak petugas, tidak respon untuk diupayakan melakukan perbaikan AC begitu juga tidak terlihat upaya lain demi kepentingan pasien untuk dipindahkan ke kamar lain yang sarana AC-nya masih bagus, harap keluarga pasien.

Dari realitas fakta yang terjadi berhasil dipantau langsung wartawan media ini dan juga telah disampaikan kepada Pihak Instansi Berwenang tentang Pengawasan Pelaksanaan Tupoksi Penyelenggara Pemerintah Pelayanan Publik oleh Inspektorat Bantaeng, atasnya patut dipertanyakan fungsi pemgawasannya,  Ada pelayanannya fungsi pengawasan begitu lambat? 

 ( O1/SS_M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama