Dilandasi Semangat Sinergitas TNI-POLRI & Jiwa Korsa TNI, Unit Intel Kodim 1410 Bantaeng Bantu Polisi Dalam Mengungkap Pelaku Penikaman Alm. Subhan Menyerahkan Diri


Bantaeng_SULSEL.MERAKnusanatara.com, - Berawal diketahuinya salah seorang teman yang dibonceng motor pelaku penikaman terhadap Purnawirawan  TNI Kodim 1410 Bantaeng yang berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Bantaeng Pada 13 Oktober 2024.

Dan berdasarkan atas informasi awal adanya penangkapan terhadap salah seorang dari 2 orang terduga pelaku penikaman yang berboncengam motor pada malam itu, pihak anggota Unit Intel Kodim 1410 Bantaeng, dengan mengedepankan semangat jiwa korsa sebagai sesama anggota TNI dengan Korban penikaman yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) tersebut.

Melihat kronologis kasusnya tergolong sulit terungkap dan menangkap pelakunya, sejumlah Anggota Unit Intel Kodim 1410 Bantaeng segera bergerak dan melakukan langkah-langkah persuasif kepada pihak pelaku utama yang telah diketahui alamat tempat tinggal orang tua dan keluarga pelaku "Iw" yang pada waktu itu, pelaku telah kabur meninggalkan daerah Kab. Bantaeng. 

Pihak Unit Intel Kodim 1410/Bantaeng melakukan pendekatan dan menemui langsung Lel. Jumarang (65) ayah kandung pelaku dan menanyakan keberadaan pelaku namun dijawab tidak tahu keberadaannya sekaligus mengatakan bahwa Jumarang khawatir kalau anaknya ditangkap menurut informasi akan "ditembaki dan disiksa". kata Jumarang kepada pihak Unit Intel Kodim ditirukan.

Mendegar pernyataan itu, pihak Unit Intel Kodim terus melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah setempat melalui Kepala Desa Bonto Rannu oleh Abdul Kadir dan Babinsa  pada Senin 14 Oktober 2024, kepada orang tua pelaku. Anggota Unit Intel Kodim 1410/Bantaeng memberikan pernyataan jaminan bahwa kalau "Iw" segera menyerahkan diri dalam waktu paling lama satu minggu, kami menjamin pelaku tidak akan ditembaki dan disakiti oleh pihak Polres Bantaeng. Tegas salah seorang anggota Unit Intel Kodim yang minta dirahasiakan identitasnya wartawan Media ini. 

Berdasarkan atas komintmen itulah, orang tua pelaku langsung menghubungi semua keluarganya untuk nenanyakan keberadaan pelaku. Dan akhirnya diketahui keberadaan pelaku berada di Kab. Mamuju Sulbar. Pelaku pun disampaikan bahwa ada jaminan yang diberikan oleh pihak anggota Unit Intel Kodim 1410 Bantaeng seperti itu, maka pelaku bersedia untuk menyerahkan diri dan pada hari selasa orang tua pelaku bersama Mantan Kepala Desa Jumasing serta seorang driver berangkat menjemput pelaku. 

Akhirnya, pelaku pun tiba di Bantaeng pada pagi hari Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00. Dalam perjalanan menuju Bantaeng, driver mobil yang dikendarai pelaku bersama Orang Tua dan Mantan Desa. Kemudian Kepala Desa Bonto Rannu  menghubungi Anggota Unit Intel Kodim 1410 Bantaeng sekitar pukul 07.00 wita, sempat menerima pemberitahuan bahwa pelaku sudah perjalanan menuju  Bantaeng dan sudah dekat serta menyampaikan bahwa pelaku akan diantar langsung ke rumah orang tuanya. 

Dari informasi itu, Anggota Unit Intel Kodim 1410 Bantaeng, sesuai arahan Dan Unit Intel Kodim 1410 Bantaeng Letda Kav. Abdul Dzohir Mubarak, anggota langsung bergerak menuju TKP yang ditunjuk. Hanya saja, ternyata pelaku bersama rombongan justru tiba di rumah neneknya di Kanang-Kanang Desa Tino dan pelaku langsung dijemput oleh Tim Resmob Polres Bantaeng untuk dilakukan interogasi dan proses hukum lebih lanjut. (01.SS_M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama