Alat Bukti Belum Terpenuhi, Tim Lidik Gabungan Sat Resmob Polda Sulsel & Polres Bantaeng Kerja Ekstra


Bantaeng_SULSEL.MERAKnusantara.com, -Sebuah Kronologis pada malam terjadinya peristiwa penikaman yang dialami Alm. Subhan memberikan sebuah alibi yang patut dijadikan dasar penyelidikan untuk mengungkap pelaku penikaman. 

Berdasarkan hasil peneluauran Tim Bersama Pers dan LSM terkait kasus penikaman pada malam Rabu, 2 Oktober 2024 yang diduga terjadi sekitar pukul 02.15 wita dini hari sebagaimana disebutkan oleh pihak keluarga korban saat ditemui pada Kamis 10 Oktober 2024 di rumah dikediaman korban. 

Pihak korban menerangkan kepada Tim Bersama pencari fakta dari LSM ASPIRASI dan beberapa orang Wartawan Online, bahwa pada malam itu, Korban dari Kelurahan Bonto Atu  menuju ke rumahnya diperkirakan berangkat sskitar pukul 02.00 wita dini hari. 

Diperkirakan tiba di depan rumahnya sekitar pukul 02.10 wita. Menurut sumber menirukan keterangan korban, bahwa saat korban tiba di depan pekarangan Jalan masuk ke rumahnya, korban sempat melihat ada motor berhenti di sekitar jarak 15 meter , dan menurut Alm. Subhan, dikira pengendara itu mogok motornya hingga almarhum Subhan pun mendatanginya untuk memastikan ada apa dengan motor kedua orang itu? Ungkap Hilman menirukan. 

Korban pun akhirnya memutuskan untuk mendatangi orang itu untuk memperjelas. Setelah sampai di dekat motor yang berboncengan 2 orang, terlihat lagi sedang bicara pakai Handphone dan ternyata tidak mogok. 

Pada saat korban sudah mengetahui dan melihatnya lebih dekat bahwa ternyata tidak mogok atau rusak motornya, almarhum Subhan pun langsung putar kanan untuk kembali menuju ke rumahnya. Saat setir motor milik korban diputar ke arah kanan, pengendara motor itu menikamnya pada bagian samping perutnya dan saat itu pula, pelaku langsung kabur dan tancap gas untuk kabur. 

Korban pun sempat mengejarnya hingga di depan kantor polsek Bisaappu, namun belok ke dalam kantor polsek melaporkan peristiwa itu. Hanya saja, menurut sumber, saat itu tidak seorangpun anggota Polisi Polsek Bisaappu yang piket jaga malam, dan akhirnya korban memutuskan membawa dirinya ke RSU Prof. DR Anwar Makkatutu untuk mendapatkan perawatan medis. 

Dalam perjalanan menuju RSU dari Polsek Bisaappu, di pertengahan perjalanan, ketemu seseorang "P" sedang membuang sampah di dekat Gudang Wins Sasayya. Katanya, korban singgah dan meminta tolong kepada seseorang itu untuk diantar ke RSU. Prof. DR. Anwar Makkatutu di Jalan Seruni Kata Kab. Bantaeng dengan menempuh jarak sekitar 10 _ 15 menit kata sumber yang mengaku mengantar korban alm. Subhan. 

Setelah korban di rawat di UGD, sumber menelphone kepada Aat Resmob Polres Bantaeng dan menyampaikan bahwa ada kejadian kasus penikaman yang korbannya sedang dirawat di UGD RSU Prof. DR. Anwar Makkatutu, dan oleh Pihak Resmob Polres Bantaeng langsung meresponnya dan hanya beberapa menit sudah tiba menemui korban yang sedang mendapat perawatan medis waktu itu. 

Menurut sumber, beberapa orang anggota Unit Resmob yang dipimpin langsung oleh Bripka Pol Sabil dan beberapa orang anggota Resmob diperintahkan segera bergerak dan terpencar serta sebagian menuju ke TKP yang beralamat di Beloparang. 

Seminggu Pasca terjadinya penikaman terhadap diri Korban alm. Subhan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 9 Oktober 2024 diduga karena luka yang dialaminya mengalami infleksi dan korban mengalami pembengkakan pada perutnya yang diduga akibat tusukan benda tajam oleh orang tak dikenal, terang Hilman Bin Subahan saat ditemui di rumah kediaman korban. 

Menurut informasi yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa sebenarnya tidak ada yang menyangka kalau luka yang dialami Korban itu akan menyebabkan meninggal dunia. Alasannya, karena luka sobek yang dialami korban, selain hanya lebar sekitar 3 jari itu, menurutnya sumber juga tidak sampai menembus ke dalam yang hanya sekitar 0,5 cm itu, ucapnya tampak heran. 

Sehubungan hal anggapan yang sama itu, pihak penyidik juga berharap demikian bahwa korban akan segera kembali baik dan sembuh dan nantinya dapat memberikan keterangan yang secara jelas, dan lebih otentik terhadap ciri-ciri pelaku yang sebenarnya. 

Bahkan Korban Alm. Subhan selaku purnawirawan TNI - AD semasa hidupnya, beliau kata salah seorang sumber menyebutkan kalau Korban di kenal sebagai orang yang kebal sajam. 

Saat ini peristiwa penikaman sudah memasuki hari ke-10, pihak penyidik yang terkendala dengan fakta bukti otentik, seperti saksi orang yang mengetahui persis terjadinya penikaman dan kronologis penyebabnya, masih terus melakukan penyelidikan dengan super ekstra hingga Polres Bantaeng meminta Bantuan Tim Resmob Polda Sulsel agar pelakunya bisa diungkap dalang penikamam itu. 

Kapolres Bantaeng Melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP. Akhmad Marzuki, SH., SM kepada Wartawan Merak Nusanatara Com menegaskan bahwa pihaknya tetap optimis untuk dapat mengungkap pelakunya kendatipun diakui bahwa kasus ini memang sangat pelit bukti -buktinya seperti saksi yang melihat langsung maupun saksi yang mengetahui kronologis penyebab terjadinya penikaman ini. 

Kendati demikian, Akhamd Marzuki tetap optimis dan berharap agar masyarakat yang memiliki informasi akurat dan otentik kiranya dapat bersinergi dengan pihak kami untuk segera menyampaikamnya demi kepentingan dan kepastian hukum dan atasnya dijamin kerahasiaan dan melindunginya sehingga tidak perlu takut menyampaikannya, tegasnya.

Karenanya, sebuah kronologis kejadian pada malam itu, dimana beberapa hal yang dapat dijadikan alibi pengembangan penyelidikan yang kini sedang didalami pihak Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Bantaeng, yakni beberapa dugaan tentang Waktu Peristiwanya (Tempus Delictie-nya), adanya arah yang sama, keberadaan TKP yang diduga alur perjalannya sama, Ciri-ciri Type kendaraan yang sama, serta adanya keterangan saksi sebagai petunjuk yang menjurus, namun semua itu belum ada yang memberikan bukti petunjuk otentik yang pas atau persis terhadap pelaku mengenai peristiwa terjadinya penikaman itu yang bersesuaian dengan hal wajib tentang dasar hukum mengenai ketentuan formil yang wajib di kedepankan oleh pihak Penyidik, tegasnya. (01.SS_M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama