Palopo_SULSEL.MERAKnusantara.com,- Sejumlah warga masyarakat Sampoddo wilayah Jalan Poros Trans Sulawesi _ Purangi Rusak parah akibat angkutan tambang galian C yang beroperasi di Perbukitan Sampoddo dan Purangi Kota Palopo, berhasil terpantau pada Senin, 2 September 2024.
Keluhan warga masyarakat Sampoddo dan Warga Purangi, bukan hanya tentang Rusakny Jalan Raya Umum Poros Trans Sulawesi - Purangi, tetapi juga terjadinya pencemaran lingkungan dengan Debu material timbunan yang selama ini menjadi sumber penyakit yang memperngaruhi kesehatan dibidang pernafasan hingga menyebabkan sejumlah warga mengalami flu dan batuk-batuk.
Pihak penambang terkesan tak perduli dengan kewajibannya, seperti melakukan penyiraman Jalan raya umum yang akhir-akhir ini secara kasak mata berubah fungsi menjadi jalur Jalan pertambangan oleh para pengusaha tambang yang notabene diduga belum mengantongi IUP darin instansi terkait.
Bahkan menurut salah seorang sumber menyebutkan, minta dirahasiakan identitaanya mengatakan, bahwa perintah Kota Palopo dari dinas instansi terkait terkesan tutup mata dan patut dipertanyakan, ada apa?
Penambang yang diduga masih ilegal di Kelurahan Sampoddo dan Purangi ini, juga sudah beberapa kali mendapat protes dengan aksi demo. Baik oleh warga masyarakat setempat, juga oleh gerakan aktifis Mahasiswa pemerhati lingkungan hidup Kota Palopo.
Kendati demikian, para penambang tetap saja eksis melakukan kegiatannya dengan sejumlah dampak kerugian yang ditimbulkannya.
Terutama dampak kerusakan Jalan Raya Umum yang dilaluinya, kini berubah menjadi Jalan tambang pengusaha ilegal tambang galian C hingga mengakibatkan, Ruas Jalur Pipa Air PDAM ikut terkena dampak mengalami kebocoran hingga air kebutuhan pokok warga masyarakat terkadang tidak dapat mengalir secara normal sekaligus dibeberapa titik air menggenangi Jalan raya. (01.SS_M Nasrum Naba)
Posting Komentar