Pelaku Kejahatan Tak Mengenal Prikemanusiaan, Tindakannya Layak Diberi Efek Jera Dengan Tindakan Tegas Terukur


Bantaeng_SULSEL.MERAKnusantara.com, - Satu persatu pelaku kejahatan curanmor yang tergolong Curas, berhasil di ciduk oleh Satuan Resmob Polres Bantaeng di bawah pimpinan Bripka Pol Sabil. 

Pihak Polres Bantaeng melalui Kaaat Reskrim AKP Akhmad Marsuki, SH., MH membenarkan adanya sejumlah kasus Curanmor yang bersifat Curas sebagaimana dijelaskan pada Kamis, 19 September 2024.

Sepekan terakhir, Sat Resmob Polres Bantaeng disibukkan dengan sejumlah TO pelaku Curanmor dan Curas hingga pelaku harus di lakukan pencarian hingga ke daerah kabupaten lain seperti Bulukumba, Makassar dll hanya untuk menemukan pelaku dari pelariannya. 

Sat Resmob Polres Bantaeng terpaksa harus makan dan tidur di jalan akibat memburu para pelaku kejahatan yang kini meresahkan warga Kab Bantaeng. Saat ini Sat Resmob Polres Bantaeng berhasil mengamankan satu orang di wilayah Makassar. 

Pelaku yang berupaya kabur saat dilakukan  penggerebekan di salah satu wilayah yang masih dirahasiakan tempatnya berhubung karena masih ada beberapa orang TO yang berusaha untuk diciduk, saat ini salah seorang diantaranya terpaksa harus diberikan tindakan tegas terukur karena berupaya melarikan diri. 

Dari sejumlah sumber warga masyarakat yang merasa resah terhadap tindakan pelaku kejahatan pencurian motor yang diwarnai tindakan kekerasan hingga menyebabkan sejumlah korban mengalami perlakuan tak berperikemanusiaan hingga tak segan-segan melukai pemilik motor seperti terjadi di Kampung Kaili dan di Kampung Bungloe serta Bonto Daeng. 

Pelaku dengan senjata sajam parang panjang, melakukan aksi kejahatan pencurian dengan tak segan-segan melakui pemilik motor dengan delik penganiayaan menggunakan parang panjang.

Berdasarkan LP tanggal 11 September 2024 tentang curanmor Yamaha Mio sporty dengan nopol DD 6724 JW yg terjadi pada hari Rabu tgl 11 September 2024 sekitar jam 03.30 WITA di jl.lingkar, dimana saat itu sekitar jam 02.00 WITA dini hari korban memarkir sepeda motornya di teras rumahnya namun sekitar jam 05.00 WITA korban terbangun dan melihat sepeda motornya sudah tidak ad ditempat parkirnya. 

Atas kejadian tersebut Resmob melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun korban, sehingga team mendapatkan ciri ciri pelaku dimana pada saat itu pelaku sedang berada didalam kamar penginapan Balla Bassia setelah sampai di kamar tersebut team mengamankan pelaku dan melakukan introgasi dan mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian motor, dari hasil keterangan pelaku melakukan aksinnya sudah 4 kali melakukan pencurian. Diantaranya 3 unit dikabupaten Bantaeng 1 unit di kab.sinjai

Saat itu juga team melakukan pengembangan mencari barang bukti di kab.Bulukumba dimana pelaku sebelumnya sudah menjual motor curian tersebut.

Pelaku berinisial A (25) melakukan pencurian dikab. Bantaeng seorang diri sedangkan pada saat melakukan pencurian di Kab.sinjai pelaku bersama 1 orang temanya , sehingga barang bukti 1 unit sepeda motor dan teman pelaku diserahkan ke polres Sinjai untuk menjalani proses hukum.

Oleh Ketua Umum LSM ASPIRASI sangat mengapresiasi langkah dan tindakan secara refleks Sat Resmob Polres Bantaeng yang berhasil mengamankan 10 unit BB motor. Atasnya, Ketua Umum LSM ASPIRASI mendukung tindakan tegas secara terukur kepada para pelaku kejahatan sebagai bentuk efek jera bagi yang lainnya. Paling tidak tindakan tegas terhadap pelaku yang tek mengenal Prikemanusiaan kepda korbannya, sepatutnya pula diberikan hal yang sama demi terwujudnya rasa ketenteraman sosial bagi seluruh warga masyarakat Bantaeng. Fungkasnya mengapresiasi Langkap Preventif Resmob Bantaeng selama ini. (01.SS_M NASRUM NABA)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama