Bantaeng_SULSEL.MERAKnusantara.com- Sebuah hal penting di Kabupaten Bantaeng tentang Patalogi Sosial menyikapi situasi dan kondisi perkembangan prilaku pergaulan dan tindakan para generasi muda yang mewarnai Daerah yang dikenal dengan julukan Butta Toa ini tentang aksi brutal para kauwula muda generasi penerus bangsa kita kedepan, harus segera ditemukan solusi jalan terbaik.
Tim bersama PERS dan LSM Aspirasi dalam menjalankan fungsi kepedulian sosialnya di Kab Bantaeng, Ahad dini hari 22 September 2024, tepatnya di Kampung Para-Para, segerombol anak remaja usia belasan tahun yang rata-rata dalam kategori dibawah umur, menenten kayu balok masuk ditengah jalan laiknya bersiaga seperti menunggu lawan.
Realita yang berhasil disaksikan langsung oleh Tim Bersama PERS dan LSM di Kabupaten Bantaeng ini, oleh Ketua LSM ASPIRASI M. Nasrum Naba yang berpusat di Kota Palopo menilai, bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan dimana selama ini sudah banyak terjadi korban hingga meninggal dunia akibat tawuran dan Penggunaan Busur.
Hal ini diketahui Tim Bersama pencari fakta terkait maraknya aksi pembusuran di Daerah Kabupaten Bantaeng selama ini, sepekan terkahir kembali terjadi sebagai bukti, bahwa daerah yang dijuluki Butta Toa tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Disaksikan dan dirasakan langsung, berapa menyeramkannya melihat segerombol anak remaja mencapai jumlah puluhan orang, berjalan menguasai semua sisi jalan yang sebagian menenten kayu balok laiknya menunggu dan mencari lawan.
Sebagai Orang Bantaeng M Nasrum Naba merasa ngeri dan was - was melihat situasi dan kondisi ril fenomena yang dialami para generasi muda kita yang sejatinya, hal ini tidak perlu terjadi dan dibiarkan berlarut - larut apalagi selama ini sudah banyak jadi korban aksi brutal pembusuran anatara kelompok.
Fatalogi sosial ini harus segera disikapi secara bersama-sama oleh para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan seluruh komponen masyarakat, khususnya para orang tua yang pada hakikatnya membutuhkan rasa aman, nyaman, tenteram dan damai.
Negara melalui Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Aparat Penegak Hukum dari Kepoliaian Polres Bantaeng dan Pihak Keamanan dari Unsur TNI, serta seluruh perangkat Pemerintah di bidang keamanan, perlu mengedepankan prinsip sinergitas dalam mewujudkan terciptanya Situasi Kamtibmas Yang aman dan terkendali.
Perlu mencari solusi langkah-langkah persuasib terhadap para generasi kita agar tidak terjerembak kejurang dunia kelam.
Sebab berharap melalui penegakan hukum secara optimal kepada pihak Kepolisian, merupakan hal yang mustahil akibat adanya rintangan penghalang atas perlindungan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang HAM perlindungan Anak dan Perempuan.
Menyikapi hal itu sebagai salah kendala yang dihadapi pihak Aparat Penegak Hukum terhadap penegakan hukum tentang delik pidana bagi pelaku dibawah umur, harusnya membutuhkan pandangan kesepakatan hasil musyawarah kepedulian sosial tentang kebutuhan hidup yang aman dan damai.
Sebab tanpa jaminan keamanan dan Kedamaian, mustahil kita semua dapat merasakan ketentetaman hidup. Bahkan sebaliknya, jika membiarkan aksi brutal para generasi kita terjadi untuk saling mencelakai, melukai dan satu sama lainnya masing-masing merasa dendam kesumat, maka tunggu penyesalan akan kita alami setelah menjadi pihak korban.
Kemudian saling menyalahkan hingga menimbulkan justifikasi kepada pihak tertentu, terutama kepada Pihak Kepolisian yang acap kali dinilai gagal, lemah atau tidak tegas, pembiaran dan lain-lain sebagainya, tanpa menyadari bahwa kesalahan itu, seharusnya terjadi karena kewajiban sebagai orang tua, keluarga, sahabat, kerabat, handaibtolan, para tokoh yang satu dengan lainya membutuhkan peradabam yang aman dan nyaman, justru tidak pernah melakukan kewajibannya lebih awal. Seakan-akan bahwa Polisi itu adalah Malaikat dan tidak boleh keliru atau salah. (01.SS_M Nasrum DN)
Posting Komentar