Oknum Seklur Kelurahan Lembang Bantaeng Diduga Pungli Modus Mediasi


Bantaeng_SULSEL.MERAKnusantara.com, - Keberadaan kantor kelurahan selain digunakan warga sebagai tempat pengurusan administrasi, juga dapat dijadikan alat mediator sebagai dalam penyelesaian permasalahan warga secara damai melalui musyawarah dan mufakat. Dalam hal ini pihak kelurahan harus bersikap netral sebagai hakim pendamai yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa.

Hanya saja, oknum sekertaris Lurah Lembang sejak pejabat lurah Lembang Cuti Hamil, Sekertris Lurah memamfaatkannya dengan mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan dengan melakukan pungli. Hal kejadian itu, dilakukan oknum sekertaris kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ini memamfaatkannya untuk mencari keuntungan dalam proses mediasi dengan melakukan pemungutan kepada setiap warga yang diberikan pelayanan.

Salah seorang aktivis yang minta dirahasiakan identitasnya mengaku telah menerima beberapa laporan masyarakat terkait dugaan pungli.

"Saya terime laporan madyarakat, bahwa telah telah terjadi adanya mediasi soal pengoperan tanah. Dalam urusan itu, warga mengaku disuruh bayar RP500 ribu. 

Selain itu, ada juga urusan surat pengantar nikah di kantor KUA, tapi dimintaki 300, alasannya untuk operator", ujar aktivis saat menemui wartawan Media ini pada Sabtu (21/9/2024).

Parahnya lagi, menurut sumber mengatakan bahwa dia ada urusan utang piutang sebesar RP20 juta. "Itu dipotong satu juta, ada rekamannya saat oknum itu meminta uang", sebutnya.

Saat dikonfirmasi, sekretaris Kelurahan (Seklur) menampik bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam penerimaan uang.

"Soal dugaan pungli saya sama sekali tidak pernah menerima itu uang. Entah kalau dia memberi pihak lain. Saya sudah konfirmasi yang bersangkutan mereka menolak", ujar Seklur Lembang.

Menanggapi hal itu, aktivis ini mengaku akan melaporkan hal itu kepada Inspektorat, kepolisian hingga Pj Bupati.

"Saya akan berikan bukti-bukti tambahan dan akan melaporkan hl itu, termasuk ke APH dan Pj, Bupati ", tutupnya.(01.SS_M NASRUM NABA)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama