Tangerang- meraknusantara.com,- Diskusi publik yng bertemakan BEDAH SEJARAH & PENETAPAN HARI JADI MAUK digelar di gedung aula Otto Iskandar Dinata Kecamatan mauk pada Senin 23/09/2024.
Hadir dalam acara diskusi antara lain Prof Mufti Ali ,MA, Ph.D, M Rapiudin Akbar LC, Camat dan Sekcam Mauk serta para Kepala Desa sekecamatan Mauk , Karang Taruna ,Ormas serta Tokoh-tokoh Masyarakat di wilayah Mauk.
Diskusi publik yang pada intinya digelar dalam rangka mencari hari jadi Mauk sesuai literatur sejarah serta bukti bukti peninggalan sejarah yang ada tentunya dibutuhkan kesepakatan seluruh masyarakat Mauk dan dibutuhkan sumbangsih pemikiran beberapa ahli sejarah serta para cerdik pandai yang memang membidangi ilmu sejarah.
Menyikapi hal ini M Rapiudin Akbar LC sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKB menyampaikan Apresiasinya terkait diskusi publik yang digelar di kecamatan Mauk, M Rapiudin Akbar LC sebagai putra daerah Mauk yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan tentunya sepakat untuk menelusuri sejarah tentang asal usul Nama Mauk dan mencari tahu kapan Nama Mauk itu ada dan tercatat dalam sejarah.
"Saya sangat mengapresiasi adanya diskusi publik ini karena denganadanya diskusi publik yang di motori bebepapa tokoh seperti Prof Mufti Ali ,MA, Ph.D, tentunya tak bisa diragukan lagi terkait ilmu dan pengalaman beliau di bidang sejarah, dan hal ini tentunya membuka wawasan bagi generasi penerus khususnya warga Mauk agar mengerti dan memahami sejarah Mauk" kata M Rapiudin Akbar LC
Selain itu M Rapiudin Akbar LC juga menyampaikan bahwa penetapan hari jadi Mauk juga masih menunggu rapat berikutnya yang akan digelar oleh Camat Mauk pada tanggal 28 oktober mendatang, serta berharap hari jadi Mauk dapat ditetapkan dan kedepanya Mauk bisa menjadi wilayah yang berkelas Metropolitan.
(Yanto Gondrong)
Posting Komentar