Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Acmad Marsuki, SH.,MT Kedepankan Dialog Edukatif Demi Kepastian Hukum


Bantaeng_SULSEL.MERAKnusantara.com, -Paradigma Polri yang sudah berjalan seiring dengan perubahan waktu, dituntut untuk menjawab berbagai tantangan secara obyektif, profesional dan inovatif sebagaimana menjadi topik diskusi dengan kasat Reskrim Polres Bantaeng pada Kamis 26 September 2024 saat ditemui di ruang kerjanya. 


Pertemuan yang sangat ekslusif membahas tentang materi teori ilmu hukum, khususnya dibidang penyelidikan dan penyidikan, oleh Ketua Umum LSM ASPIRASI Pusat Palopo M Nasrum Naba, kepada wartawan media menyebutkan bahwa sosok figur AKP Ahmad Marsuki dalam pertemuan perdana ini merupakan bagian daripada kuliah umum tentang mekanisme tatacara mencari kepastian hukum di lingkup Kepolisian tentang hukum pidana secara materilnya (KUHPidana) maupun  formilnya (KUHAPidana). 

Ketidakpahaman terhadap substansi persoalan yang dilaporkan seseorang acap kali melahirkan persebsi yang berbeda-beda dikalangan praktisi hukum dan sering melahirkan kesalahpahaman interpretasi hukum hingga saling menyalahkan dengan justifikasi antara satu dengan lainnya. 

Karena itu, Ahmad Marsuki mengharapkan adanya penengah oleh pihak penyidik yang lebih mumfuni pengetahuan ilmu hukum penyelidikan dan penyidikannya tentang pemaknaan dan arti dan makna hukum yang dijadikan topik pembahasan tentang ilmu hukum pidana khususnya. 

Lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam penanganan perkaran pidana, selain penyidik dituntut agar lebih awal memahami substansi hukum yang diinginkan pelapor ataupun oleh kuasa hukumnya, begitupula dengan pihak terlapor, maka pihak penyidik harus memiliki kemampuan wawasan ilmu hukum yang cukup dibarengi dengan kemampuan membangun komunikasi dalam rangka memberikan penjelasan ril kepada para pihak pencari keadilan dan kepastian hukum sesuai tujuan hukum itu sendiri akan manfaat hukum. 

Karena itu, penyeidik dalam posisi netral, mampu mengedukasi para pihak agar bisa mendorong terjadinya dialog untuk berdiskusi, demi menghindari miskomunikasi dalam mengedepankan praduga tak bersalah dan dapat menerima hal-hal rasional secara obyektif dan otentik berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. 

Diskusi yang dianggap sebagai kuliah umum bagi Ketua LSM ASPIRASI ini melahirkan pernyataan sikap, bahwa sosok figur AKP AHMAD MARSUKI, SH., MT selalu Kasat Reskrim Polres Bantaeng patut menjadi motivator dan teladan untuk dijadikan mementum paradigma Polri Presisi dalam menjawab sejumlah tantangan penangan hukum di institusi Polri seiring dengan perkembangan era globalisasi digital yang semakin membuat publik memahami hukum secara luas dan transparan. 

Kehadiran Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKB Ahmad Marsuki, SH.,MT juga mendapat apresiasi acungan jempol dari jajaran Unit reskrim akan metode penyelidikan dan penyidikan yang dinilai merupakan bagian daripada hal inovatif dalam sistim penanganan kasus yang moderen dan lebih profesional. (01.SS_M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama