Ditemukan aksi ngangsu Solar Bersubsidi Di spbu 44.591.28 Bumirejo PATI melibatkan seorang oknum anggota TNI ,Diduga aparat penegak hukum setempat tutup mata


Kabupaten PATI  - meraknusantara.com, - Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih kerap terjadi di masyarakat. terbaru seperti yang di temukan oleh awak media pada di SPBU 44.591.28 Bumirejo pati yang tepatnya berada di *Lumpur, Bumirejo , Margorejo- kabupaten Pati -jawa(59163)* tengah .Jadwal operasi kendaraan-kendaraan yang di modifikasi/ "ngangsu" dimulai malam hari hingga pagi hari.


Hasil investigasi awak media pada hari Jum at, tanggal 27 September 2024 pukul 18.15 menjelang malam hari nampak Truk berwarna biru dengan nopol *K 8319 GS* sedang mengisi atau ngangsu BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Bumirejo PATI.


Modus yang digunakan dalam usaha penyelewengan BBM bersubsidi yakni dengan cara membeli BBM di Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga subsidi dan dijual lagi dengan harga industri atau lebih tinggi.adapun armada yang digunakan untuk mengangsu yaitu armada jenis Truk berwarna biru yang didalamnya berisi kempu.

Saat dimintai keterangan, supir mengaku bahwa telah mengiisi 4 sampai 5

 kali dalam sehari di SPBU Bumirejo sampai kempu terisi penuh,supir juga mengatakan kalau armada tersebut milik seseorang yang berinisial *ARS* yang biasa disebut  dengan *ARIS PRABU MAS*,entah itu nama PT awak media kurang jelas. dan kordinator lapangan berinisial *CHY* yang diduga sebagai oknum anggota TNI yang masih aktif.

Selang beberapa menit supir armada tersebut menelpon seseorang yang berinisial *YN* sebagai tangan kanan bos nya. " Ucap supir"

Bebasnya pengambilan BBM bersubsidi jenis Solar dalam jumlah besar di SPBU BUMIREJO diduga adanya kongkalikong antara SPBU dengan para mafia. Dalam keterangan operator SPBU, bahwa kendaraan berbagai kendaraan modifikasi diketahui sudah sering mengisi di SPBU Bumirejo, di duga pihak dari SPBU dengan Pengangsu sudah saling mengenal. 

Jebolnya kuota BBM bersubsidi, terutama solar, harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan, termasuk sanksi terhadap penyalahgunaan solar. Apalagi ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas.

Ke depan, pertamina harus mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, Kami berharap aparat penegak hukum setempat dan pihak pihak terkait menindak lanjuti dan memproses kepada SPBU yang turut membantu aksi kegiatan ngangsu para mafia solar diseluruh Jawa tengah khususnya di kabupaten PATI.

Diketahui pada era sekarang tidak ada yang namanya kebal hukum.


(Red/ DARMANTO) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama