Darurat Narkoba APH Bantaeng Dipertanyakan, Kasat Narkoba Hanya Bungkam


Bantaeng_SULSEL.MERAKnusantara.com- Dari sekian informasi yang disampaikan kepada Wartawan Media Nasional On line Merak Nusantara Com, salah satunya diperoleh pada Senin, 16 September 2024 yang menyebutkan adanya penangkapan salah seorang Penikmat Barang Haram yang ditangkap Sat Narkoba Polres Bantaeng, oleh Kasat Narkoba  yang dikonfirmasi via WA sebanyak dua kali tidak menjawab pertanyaan klarifikasi alias Bungkam. 

Kepada Kasat Narkoba Polres Bantaeng  melalui WA, wartawan media ini menyampaikan, "Salam Presisi Pak Kasat dari kami, "Media Online Nasional Merak Nusantara Com. Izin, ingin konfirmasi".


Permintaan konfirmasi tepatnya sekitar jam 17.59 wita tidak ada respon. Kemudian konfirmasi selanjutnya via WA bahwa , " Ada informasi dari sumber yang sangat akurat menyebutkan bahwa ada seseorang yang ditangkap sekitar seminggu yang lalu, dipertajyakan penanganan hukumnya oleh Sat Narkoba Polres Bantaeng".

Hal sama juga kembali tidak direspon oleh Kasat Narkoba Polres Bantaeng . Hal ini dapat dibuktikan melalui hasil screenshot. 

Hal ini juga menjadi hal yang patut dipertanyakan kepada Kasat Reskrim Narkoba Polres Bantaeng yang terkesan mengabaikan salam Presisi Polri sebagaimana disampaikan pada mulanya sebagai bagian dari salam perkenalan. 

Sementara sejumlah sumber menyebutkan, bahwa Bataeng saat ini merupakan salah satu daerah peredaran Barang Haram Jenis Sabu yang sudah dalam kondisi Darurat Narkoba. 

Bahkan sumber menyebutkan, bahwa saat ini ditengarai masih ada tiga Bandar Narkoba Jenis Sabu. Diantaranya sumber menyebutkan inisial, S, J, A ketiganya merupakan jaringan yang notabene tidak asin bagi masyarakat dan APH Polres Bantaeng tapi justru selalu aman dari jeratan hukum. 

Bahkan menurut informasi sejumlah sumber mengatakan bahwa selama ini berhasil ditangkap oleh pihak Sat Reskrim Narkoba Bantaeng diduga hanyalah tumbal dan korban yang selalu dijadikan target APH ketiga Sang Bandar menjadi marak di isukan. Adalah hal yang kemudian menjadi sasaran pertanyaan, ada apa dengan Bandar Barang Haram jenis Sabu selama ini? 

Bahkan sumber juga sebutkan, bahwa sejumlah pelaku sebagai pengguna dan penyalurvalias kurir, sebagian dilanjutkan dan sebagian di 86-kan. 

Disebutkan sumber bahwa salah seorang yang tangkap berinisial As yang mengaku sebagai kurir dari Bandar berinisial J, anehnya Bandar besar berinisial J tidak pernah dilakukan penangkapan. 

Begitu pula salah seorang yang berinisial L yang mengaku membeli barang dari Bandar M, seperti disebutkan dipengadilan negeri Bantaeng, sampai saat ini si M justru masih bebas berkeliaran. 

Dan disebutkan bahwa salah satu kampung yang  ada di Kab Banteng yakni Kelurahan Bonto Atu, diduga menurut sumber peredaran barang Haram Jenis Sabu laiknya seperti jualan nasi kuning yang ditengarai sebagai tempat keberadaan Bandar besar yang tak pernah disentuh dan ditangkap oleh APH. Kemudian menjadi pertanyaan bagi sejumlah pemerhati patalogi sosial yang enggan disebutkan identitasnya, kembali bertanya, ada apa pihak Sat Narkoba Polres Bantaeng?

 (01.SS_M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama