Camat Cikupa Hadiri Tahlilan Malam Pertama Almarhum Kades Pasir Gadung Herdiana


Tangerang-Merak Nusantara Com.-Pasca meninggalnya Kepala Desa Pasir Gadung Keluarga besar gelar Tahlil malam pertama bersama dihadiri camat Cikupa Supriyadi dikediaman almarhum Herdiana Desa Pairgadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. “Minggu malam (15/09/2024)


Tampak hadir Tahlilan malam pertama almarhum Herdiana Camat Cikupa Supriyadi, S.STp, Kades Bitung Jaya Mulyani Ropati, Tokoh agama Desa Pasir gadung, dan para ketua RT, RW, masyarakat Desa Pasir gadung dan Para Jaro se-Desa Pasir gadung.

Dalam sambutannya Camat Cikupa menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Kepala Desa Pasir Gadung Herdiana.

“Malam ini kita semua telah di tinggalkan oleh orang yang paling baik, orng yang berbeda memiliki hobi berziarah ke makam para wali Allah, dan menurut sy beliau ini orang yang istimewa dan semoga di alam kuburnya menjadi taman surganya Allah.

Dan saya berharap dengan kepergiaannya almarhum bukan suatu kendala dalam pemerintahan desa, apabila masyarakat membutuhkan untuk pembuatan dokumen seperti KTP, KK, atau yang lainnya bisa datang ke kantor desa dengan para staf desa dengan tufoksinya dan adapun terkait kekosongan dalam pimpinan ke pemerintahan sudah ada aturannya. “Sambut Camat Cikupa.

Lanjut camat di sela sela akhir acara tahlilan Camat Cikupa saat di konfirmasi awak media Merak Nusantara Com, perihal kekosongan pimpinan Desa Pasir gadung menyampaikan

“Dalam hal kekosongan pimpinan kepala desa yang meninggal dunia sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana di maksud pada Pasal 24 ayat (1) hurup (a) dan Pasal 25 ayat (1) hurup (a) Kepala Desa berhenti karena meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) huruf (a), dinyatakan berhenti dengan keputusan Bupati berdasarkan laporan pimpinan BPD kepada Bupati melalui Camat. “Terang Camat Cikupa.


"Jurnalis Ilay MMA"

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama