Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Promosikan Kebudayaan Betawi dan Pelayanan Hukum dan HAM dalam Rangkaian Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi


Jakarta, meraknusantara.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berkomitmen 

melestarikan kebudayaan Indonesia, khususnya Provinsi DKI Jakarta. Hal ini 

terwujud dengan penyelenggaraan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic

Melalui Festival Seni Budaya Betawi bertajuk "Eksistensi Seni Budaya Betawi 

Menuju Jakarta Sebagai Kota Global", Rabu (07/08). Bertempat di Kantor Wilayah 

Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta,

 Kegiatan ini digelar dalam rangka 

memeriahkan HUT RI dan Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI ke-

79. Kegiatan diawali dengan pernyataan komitmen sadar Kekayaan Intelektual yang 

dibacakan oleh Puteri Indonesia Tahun 2024, Harashta Haifa Zahra, sekaligus 

mengajak untuk mempromosikan dan melestarikan budaya Betawi. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi 

Prasetya, menyampaikan komitmen jajarannya dalam menunjukkan budaya betawi 

yang dapat beradaptasi dan berkembang di tengah Kota Jakarta yang semakin 

global. 

Penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni 

Budaya Betawi dikemas dalam rangkaian kegiatan yaitu Lomba Paduan Suara 

Organisasi Wanita, Sarasehan dan Pagelaran Seni Budaya Betawi, Pameran 

Produk dan Pesta Kuliner, Layanan Keimigrasian, Pelayanan Hukum dan HAM serta 

Penyuluhan Hukum. 

R. Andika Dwi Prasetya juga memberikan sertifikat kepada 8 

pusat perbelanjaan yang telah berkomitmen dalam menjaga dan memperjualbelikan 

barang-barang yang tidak melanggar Kekayaan Intelektual.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, secara resmi membuka 

kegiatan yang akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari. Ia mengapresiasi upaya 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk menggugah 

kesadaran masyarakat terkait Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan rangkaian 

kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi. 

"Terselenggaranya kegiatan ini menjadi bukti kerja keras dan sinergi yang baik 

antara Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," Tutur Min ushen

Dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual juga menyerahkan 

Sertifikat Indikasi Geografis Duku Condet serta Surat Pencatatan inventarisasi 

Kekayaan Intelektual Komunal kepada Soto Tangkar dan Kue Pancong. "Semoga 

kegiatan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta 

pemangku kepentingan," Ujar Min Usihen yang membuka kegiatan secara simbolis 

didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Staf Khusus Menteri 

Bidang Pengamanan dan Intelijen serta Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah 

Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Adapun rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni 

Budaya Betawi didukung oleh Para Stakeholder yang terdiri dari Pemerintah Provinsi 

DKI Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi, Organisasi Wanita sebagai peserta 

Paduan Suara, Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Unit Pelaksana 

Teknis serta Mitra baik swasta, perbankan dan BUMN maupun BUMD.

 Melalui kegiatan ini kami harapkan masyarakat dapat tersosialisasikan kebudayaan Betawi 

maupun pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI 

Jakarta,” Pungkas R. Andika Dwi Prasetya.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama