Kadus H Nonci ; Kalau Cuma Wartawan dan LSM, Pak Desa Anggap Biasa Saja, Terkait Sorotan Dugaan KKN Dana Desa.


Bantaeng_SULSEL.MERAKnusantara.com, -Hasil penelusuran wartawan media nasional Merak Nusantara Com terkait penggunaan Dana Desa (DD) pada Desa Tino Kec. Taroang, Kab. Jeneponto Sulsel, dalam program EARMARK dana desa tahun anggaran 2024 yang digunakan pada pembangunan infrastruktur pembuatan jalan tani di Dusun Kanang-Kanang Desa Tino, oleh H Nonci mengatakan bahwa Kepala Desa biasa-biasa saja, ucapan yang terkesan tidak takut dengan Wartawan dan LSM atas sorotan dugaan terjadinya KKN. 


Pernyataan Kepala Dusun H Nonci dilontarkan kepada anggota tim investigasi dari LSM Aspirasi Kab Bantaeng. 

Pernyataan Kepala Dusun H Nonci ternyata dibuktikan oleh Kepala Desa Tino H.Hamsa yang terkesan menolak dikonfirmasi saat ingin ditemui untuk diwawancarai oleh Kepala Biro Wartawan Merak Nusantara Com pada Kamis 8 Agustus 2024 dengan mengatakan bahwa dirinya tidak bisa ditemui karena lagi ada rapat di kantornya. Kemudian hal sama juga kembali menolak untuk ditemui pada sore harinya, juga kembali mengatakan saya lagi ada rapat pertemuan di Polres Jeneponto, alasannya terkesan menghindar. 

Seiring dengan hal semua itu, seseorang yang mengatasnamakan dirinya beriniaial AMIR, menghubungi Pimpinan Redaksi untuk minta semua pemberitaan terkait tentang dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh Kepala Desa Tino H. Hamsa terhadap program pembangunan pembuatan jalan tani di Dusun  Kanang-Kanang. 

Amir yang mengaku utusan dari Kepala Desa Tino mengaku siap membayar Redaksi Merak Nusantara Com asal semua pemberitaan dugaan KKN Kepala Desa Tino dihapus atauTakedown. 

Hal tersebut dinilai oleh M Nasrum Naba sebagai salah satu upaya jahat yang mencoba melakukan pembungkaman prinsip-prinsip idealisme independensi PERS sebagai bentuk percobaan penyuapan, adalah bentuk kejahatan terhadap kebebasan PERS sebagai bagian daripada Hal Asasi Manusia yang merdeka. 

Anehnya lagi, salah seorang yang mengaku sebagai anggota LSM yang bernama SAENI, seakan risih dan kebakaran jenggot atas rencana Ketua LSM Aspirasi dari Palopo yang bertindak selaku pendamping hukum nonlitigasi bagi H Dorma dan Hj Hasni sebagai pemilik tanah lahan kebun yang diambil secara paksa dan sewenang-wenang oleh Pemerintah Desa Tino dijadikan sebagai jalan tani akan dilaporkan kepada pihak APH secara komprehensif pada semua lembaga penegak hukum terkait. 

Dan pada akhirnya, SAINI pun angkat bicara dan menegaskan bahwa dirinya adalah LSM yang membentengi Kepala Desa Tino dan seluruh jajarannya, terkesan membela dan membiarkan serta membenarkan Kepala Desa Tino melakukan dan melanjutkan pembuatan jalan tani yang terindikasi terjadinya dugaan KKN itu. Aku SAINI sebagai orang yang berada berdiri di belakang pak Desa Tino membekkengi ungkapnya sebagaimana disebutkan melalui pembahasan via Handphone. (01.SS.M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama