Izin Tempat Pacuan Kuda Di Bantaeng Disorot Legalkan Judi?


Bantaeng_SULSEL.MERAKnusantara.com, -Kapolri Perintahkan Libas Perjudian 21 Juni 2023.

“YANG namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. 

Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari artikel berjudul 5 Perintah Kapolri Sikat Habis Judi Online di laman www.detik.com.

Kapolri menegaskan hal tersebut melalui konferensi video kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia. Menurut Kapolri, penindakan itu berkenaan dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Masalah itu, lanjut Kapolri, menjadi pertaruhan.

Bahkan, Kapolri menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.

Sementara berdasarkan issu perjudian kembali menuai sorotan tajam di Wilahum Polres Bantaeng Kampung Bombong Desa Biangkeke Kec Pajjukukan Kab Bantaeng atas adanya Tempat Pacuan Kuda yang ditengarai adanya praktek perjuadian hingga taruhan puluhan juta. 

Menurut issu yang berkembang di masyarakat, pengunjung atau penonton yang hadir memanfaatkan warna pada kuda yang akan berlomba, disebutkan warna hitam, warna merah, Putih, Balibi , Balo, Tanda dll. 

Salah seorang tokoh masyarakat menegaskan bahwa Lomba Pacuan Kuda yang berslogan perlombaan berhadiah justru diduga kuat dijadikan ajang judi hingga taruhan puluhan juta. 

Dan sumber yang minta dirahasiakan identitaanya menyebutkan, beberapa kali terjadi kericuhan oleh penonton. Itu berarti bahwa ada sesuatu yang patut dipertanyakan, ada apa sampai melahirkan kericuhan ? 

Wartawan Media ini mencoba mengkonfirmasikan via Chat WA kepada Kapolres Bantaeng AKBP Td Prast Wira Utomo dan Kasat Intelkam Polres Banteng AKP AMRI, hingga berita ini dikirim tidak ada respon tanggapan. 

Karena itu, sumber menegaskan agar Lomba Pacuan Kuda di Pajukukang yang katanya berizin dari Polres Bantaeng minta agar segera dicabut dan ditutup oleh pihak terkait, tegasnya. (01.SS_M NASRUM NABA)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama