Kabupaten Kudus, meraknusantara.com, - Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.
Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal itu berada di pemukiman warga,yang letak nya di *Desa BESITO RT.03 RW.03 Kecamatan Gebog- Kabupaten Kudus, Jawa Tengah* Hasil pantauan awak media di lokasi, pada hari Rabu sore (21/08/2024), ditemukan adanya bangunan berupa rumah warga yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
Di gudang tersebut ditemukan banyaknya kempu kempu yang diduga sebagai tempat penampung BBM bersubsidi jenis solar. Menurut penuturan saksi, BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan jenis truk yang telah di modifikasi, menurut pengakuan nya BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari berbagai SPBU Wilayah Kudus dan sekitarnya.
Menurut penuturan saksi, Gudang tersebut merupakan milik seseorang bernama *DANI BESITO*
Anehnya pihak penegak hukum dari Polres Kudus sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman. Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum setempat baik Polres Kudus, maupun Polda Jateng melakukan tindakan yang tegas.
Sampai berita ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat.
(Red Lina)
Posting Komentar