Dinas Sosial Kabupaten Takalar Patut Dipertanyakan Tupoksinya Terkait Penyaluran Bantuan Sosial Bagi Warga Masyarakat Penyandang Cacat


Takalar_SULSEL.MERAKnusantara.com, -Muharram Daeng Rate dan Kammisi Daeng Kanang, keduanya Suami Istri warga Desa Maccini Baji Desa Pattopakang Kec Marbo Kab Takalar sangat mengkhawatirkan rumah tempat tinggalnya dan bantuan pangan sembako hanya 10 kg per-bulan, Senin 19 Agustus 2024.

Pasca kena kecelakaan tunggal jatuh dari motor beberapa tahun yang silam, mengakibatkan keduanya tak mampu beraktifitas lagi akibat cacat seumur hidup yang dialaminya. 

Begitu pula dengan istrinya yang kedua kakinya lumpuh akibat kecelakaan yang dialaminya saat pulang dari kebunnya pada kala itu. 

Sekarang dia tinggal bersama anaknya yang masih bujang. Sehari-harinya harus melalui ujian hidupnya dalam kondisi hidup yang cacat permanen alias lumpuh oleh Kammisi Daeng Kanang sementara Suaminya bisa jalan tapi harus menggunakan tongkat. 

Saat ditemui Wartawan Nasional Media Merak Nusantara Com di kediamannya, berawal pada saat rumah milik tempat tinggalnya yang terlihat dari jauh, tampaknya seperti mau rubuh dan sejatinya perlu mendapat perhatian Pemerintah Desa Pattopakang Kec Marbo Kab Takalar untuk bantuan rehab bangunan. 

Selain itu, Muharram Daeng Rate mengaku selama ini hanya dapat bantuan pangan beras 10 kg perbulanya dari Perintah Desa Pattopakang. Pada hal secara fakta dan rasional, sejatinya pihak Pemerintah dari Dinas Sosial Kab Takalar harusnya menambahkan bantuan sembako pangan yang hanya 10 kg per-bulan itu. Pasalnya, untuk hidup selama satu bulan untuk dua orang, sangat tidak logis cukup untuk satu bulan, tegasnya. (01.SS.M NASIR NABA)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama