Dilapor Dugaan Penggelapan AG Diamankan Kanit Reskrim Polres Wara IPTU Ahmad Albar, SH., MH


Palopo_SULSEL.MERAKnusanatara.com, -Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu Ahmad Akbar mengamankan terduga pelaku penggelapan. Terduga pelaku berinisial AG (35).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan terduga pelaku awalnya meminjam motor korban. Kejadian itu terjadi di Jalan Salak Kel. Lagaligo Kec. Wara  Kota Palopo.

"Motor itu kemudian dipinjam lagi ke rekannya MD tanpa sepengetahuan korban. MD lalu menggadaikan motor tersebut dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi," kata AKP Supriadi.

Korban pun lalu melaporkan kejadian itu ke aparat yang berwajib. Mendapat laporan tersebut, polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.

"Setelah menerima laporan tersebut dilakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta pemeriksaan tambahan AG. Dilakukan peralihan status dari saksi ke Tersangka dan saudara AG selaku tersangka dan  melakukan penangkapan terhadap tersangka di Ruang Reskrim Polsek Wara Polres Palopo," kata Kasi Humas Polres Palopo.

Selain terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit BPKB kendaraan motor korban dan Satu unit STNK kendaraan bermotor.

"Dari hasil Interogasi bahwa benar Pelaku mengakui perbuatannya melakukan Penggelapan terhadap barang berupa 1 (Satu) Unit Motor Honda NF 125 TR," jelasnya.

"Saat ini Pelaku telah diamankan di Polsek Wara dan diserahkan kepada Penyidik guna Proses Penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (01_SS.M Nasrum Naba/Rilhumpolplp)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama