Benarkah Oknum PNS DLHK dan Lurah Lakukan Dugaan Penipuan?, Berikut Penjelasan Korban


PEKANBARU -meraknusantara.com,-  Diduga oknum PNS Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan lakukan dugaan penipuan, dan salah seoramg oknum Lurah di Pekanbaru dengan mengimingkan masyarakat diberikan pekerja honorarium di dinas terkait (DLHK Pekanbaru)

Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang warga yang mengaku korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh HT alias IB oknum PNS DLHK, serta YT salah seoramg oknum Lurah di Pekanbaru

" Benar pak, awalnya anak kita dijanjikan untuk honor di Dinas DLHK Pekanbaru oleh YT salah seoramg oknum lurah disalah satu lurah dikota Pelanbaru dengan mengenalkan kami dengan HT atau IB yang diakui oknum lurah orang tersebut adalah oknum PNS di DLHK dengan awalnya meminta uang sebesar Rp 25.000.000 (dua pulib lima juta rupiah)." ucap Ibu dari YT korban dugaan penipuan

Dikarenakan uang kami tidak cukup akhirnya menjadi Rp 22.000.000 (dua puluh juta rupiah, yang sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) dipotong langsung oleh oknum Lurah dan Rp 17.000.000 ( tujuh belas juta rupiah) nya diberikan langsung kepada HT/IB pak. beber narasumber

" Anak saya memang bekerja di DLHK Pekanbaru, namun selama bekerja anak saya tidak permah diberi upah sesuai dengan upah honor pemerintah. Dikarenakan hal tersebut anak saya melaporkan hal tersebut kepada pihak Polresta Pekanbaru, pada 21 Februari 2023 lalu.Namun sampai saat ini,uang kami masih juga belum dikembali dan bahkan HT/IB tidak pernah menjumpai kami atau dirinya sulit dijumpai untuk mengembalikan uang kami." kembali beber narasumber, sembari menyerahkan bukti laporan kepolisian dengan nomor : STTPL/169/II/2023/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, tertanggal 21 Februari 2023 yang ditanda tangani oleh Aiptu TP Harahap atas nama KA SPKT Pklresta Kanit III. serta surat pernyataan HT/IB oknum PNS DLHK yang mengaku menerima uang sebesar Rp 17 juta

Sementara oknum Lurah mengembalikan uang kami sebesar Rp 5.000.000, yang dirinya mengaku hanya mengambil sebesar tersebut sisanya sebesar Rp 17.000.000 diberikan kepada HT/IB oknum PNS DLHK Pekanbaru

Akan hal tersebut diatas, team media mencoba meminta keterangan dari Reza Kadis DLHK Pekanbaru.

Namun amat disayangkan Reza Kadis DLHK tidak dapat diumpai diruang kerjanya, dan bahkan dirinya memblokir wa wartawan yang dijanjikan akan menghadapkan korban dengan oknum yang diduga lakukan dugaan penipuan

Sementara team awak media akan mencoba menjumpai Kapolresta Pekanbaru, untuk mempertanyakan tindak lanjut akan laporan yang telah diberi korban dugaan penipuan dengan nomor laporan : STTPL/169/II/2023/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, tertanggal 21 Februari 2023 yang ditanda tangani oleh Aiptu TP Harahap atas nama KA SPKT Polresta Kanit III....Bersambung


Sumber : DPP AMI

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama