Cukup Menggunakan KTP, Masyarakat Dapat Menggunakan UHC Saat Berobat


Pekanbaru - meraknusantara.com,- Program Jaminan Kesehatan dikenal Universal Health Coverage (UHC) merupakan program unggulan Nasional yang wajib dijalankan oleh seluruh Pemerintah Daerah tidak terkecuali dijalankan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Menepis isu program Universal Health Coverage (UHC) saat ini tidak berjalan di Kota Pekanbaru, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru  Risnandar Mahiwa menegaskan bahwa program Nasional ini tetap berjalan di kota Bertuah.

"Program Universal Health Coverage (UHC) merupakan program Nasional, dan tetap berjalan di Kota Pekanbaru," tegas Risnandar didampingi Sekdako Pekanbaru, Indrapomi saat bincang khusus dengan awak media.

Menurut Risnandar Mahiwa bahwa dirinya bersama Sekdako tetap komitmen melayani masyarakat kota Pekanbaru. Pihaknya juga telah mengunjungi BPJS Pekanbaru dalam koordinasi sejauhmana pemerintah Pekanbaru melayani dan memperhatikan kesehatan masyarakat kota Pekanbaru melalui Universal Health Coverage (UHC).

"Kemaren saya bersama pak Sekda lansung turun ke BPJS Kesehatan. Karena sistem sedang bermasalah maka dari itu ada kendala teknis terkait layanan UHC ini, " jelas PJ Walikota Pekanbaru.

Risnandar menegaskan kembali bahwa Universal Health Coverage (UHC) adalah Program Nasional. Pemerintah Kota Pekanbaru menjalankan agar masyarakat mendapat pelayanan cukup dengan menggunakan KTP saat berobat di layanan kesehatan yang ada di Pekanbaru.

" UHC adalah Program Nasional, tidak boleh kita menklaim ini program kita ,  Pemerintah Kota Pekanbaru menjalan kan agar  masyarakat Pekanbaru mendapat pelayanan kesehatan," ujar Risnandar.

Risnandar menekankan kepada Plt Kadis Kesehatan Kota Pekanbaru yang baru saja ditunjuk agar melayani masyarakat dengan baik.

"Saya tekankan kepada Plt Kadiskes yang baru ditunjuk agar memberikan pelayanan Kesehatan yang maksimal. Jangan mempersulit masyarakat, kita ini (PNS,red) adalah pelayan masyarakat,"  tegas Risnandar Mahiwa.


Sumber : DPP AMI

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama