Pemeliharaan Rumdis Pimpinan DPRD Bantaeng Diduga Ada Memperkaya Diri Dan Koropsi


Bantaeng_SulSel.MERAKnusantara.com, -Ketua LSM TKP Bantaeng Aidil, kepada Wartawan Nasional Merak Nusantara Com menegaskan dan minta Kejari Bantaeng profesional tangani kasus pemeliharaan rumdis pimpinan DPRD Bantaeng. Pasalnya diduga kuat sangat merugikan keuangan negara melalui pengnggaran APBD Kab. Bantaeng SulSel. 

Lanjut Aidil menerangkan bahwa berdasarkan fakta di lapangan, anggaran pemeliharaan rumah dinas pimpinan DPRD Kab. Bantaeng telah menghabiskan biaya anggaran sejumlah milyaran rupiah.

Faktanya, pemeliharaan rumah dinas Pimpinan DPRD Banteng tersebut sangat tidak sesuai dengan realisasinya sesuai fakta dan kenyataannya dimana rumah tersebut hanya sekedar direhap tapi tidak pernah di tempati. 

Berdasarkan atas realitas itulah, menurut penilaian Ketua LSM TKP Bantaeng, itu pemborosan yang membuang-buang anggaran alias mubassir sementara nilai anggarannya sangat fantastis, tegas Aidil menyayangkan. 

Pemeliharaan rumah dinas dan pengadaan mobiler perlengkapan perabot rumah dinas pimpinan DPRD Kab. bantaeng ini yang menghabiskan uang negara miliaran rupiah, sejatinya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sepatutnya di usut tuntas oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng dan oleh Sat Tipikor Polres Bantaeng dan karenanya kami meminta kepada Kejari dan Kapolres Bantaeng untuk segera mengambil langkah-langkah kongkrit akan supremasi hukum dalam menangani kasus ini.

Kami berharap APH Bantaeng berani mengungkap bukan membungkam terkait kasus ini. 

Lanjut Aidil menegaskan bahwa terhadap kasus ini  sangatbmeyakini bahwa proyek pemeliharaan Rumdis dan pengadaan mobiler tersebut, sangat merugikan keuangan negara dan ini bukan jumlah sedikit berdasarkan data penggunaan anggaran atas kegiatan tersebut. 

Dugaan kerugian negara miliaran rupiah terhadap ini membuat kami untuk harus mengambil sikap dan mendorong pihak APH, dalam hal ini pihak Polres dan Kejari Bantaeng wajib mengusut tuntas kasus ini. 

Lebih lanjut Kerua LSM TKP Bantaeng membeberkan terkait penggunaan anggaran pengadaan 

barang dan jasa adalah pada tahun 2022 Rp. 50 jt

Rehabilitasi pagar dan halaman 189 899.000,-

Pemeliharaan rumah jabatan pimpinan DPRD 16. 200.000,-

Pekerjaan konstruksi Thn. 2022 Rp. 189.870.000

Pengadaan barang dan jasa th. 2022  Rp. 179.500.000

Rehabilitasi rumah pimpinan DPRD 2021 Rp. 547,1 jt 

Ini sebagian anggaran yg di gunakan untuk Rumdis DPRD, ungkap Aidil memaparkan. (01.SS. M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama