Tangerang- meraknusantara.com - Viralnya pemberitaan di beberapa media online terkait adanya dugaan mark-up anggaran dana desa yang terjadi di Desa Kampung Besar Kecamatan Teluk naga tangerang membuat Ketua ABPEDNAS Kabupaten Tangerang Bpk Saniman turun langsung ke Desa Kampung besar. (24/6/24)
Saat berkunjung dan ditemui oleh Kepala Desa Kampung besar (Bpk Ahmad) Saniman merasa memang ada kejanggalan terkait beberapa proyek yang ada di kampung besar seperti halnya;
Penggunan anggaran ADD Tahun Anggaran 2023 yang dipergunakan untuk Pembangunan di Desa Kampung Besar diantaranya:
1. Pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman Hotmik Jalan Kp. Kebon Dalem Rt. 008/011 Sebesar
Rp. 179.898.000
2. Pembangunan jalan Usaha Tani Rt. 003/008 Desa Kampung Besar
Rp. 60.557.970
3. Betonisasi jalan Kampung Dalem Rt. 009/011 Desa Kampung Besar
Rp. 73.224.000
4. Paving block jalan Usaha tani Rt. 006/010 Desa Kampung Besar
Rp. 56.350.460
5. Pembangunan Drainase Prasarana Jalan, U-Dith 6. Pembangunan prasarana jalan Desa Gorong-gorong, Selokan,
Rp. 190.116.400
Bok/Slab Culvert, Drainase, di RT. 07/04 7. Dokumen Profil kependudukan dan Potensi Desa (Pendataan Nomor Rumah Penduduk) sebesar
Rp. 119.918.400
Rp. 89.080.000
Selain merasa ada dugaan mark-up Saniman (Ketua ABPEDNAS Tangerang) juga menyesalkan Kepala Desa Kampung besar tidak mau memberikan statemen apapun saat ditanyakan soal adanya dugaan mark-up anggaran tersebut bahkan Kades Ahmad justru mengatakan bahwa penyelewengan Dana Desa tentunya terjadi bukan hanya di Desa Kampung besar saja namun juga terjadi di seluruh Desa Desa di Indonesia.
"Kalau soal adanya dugaan penyimpangan dana desa tentunya bukan hanya Desa Kampung besar saja, seluruh Desa di Indonesia tentunya juga ada penyelewengan" Kata Kades Kampung besar Ahmad salim.
Menyikapi jawaban Kades Kampung besar tersebut Saniman merasa bahwa benar adanya perbuatan mark-up anggaran di desa Kampung besar
Selain itu Kades Kampung besar Ahmad salim juga tidak mau memberi statemen terkait berita yang sudah beredar dan mengatakan pihaknya menunggu arahan dari pihak Apdesi dan tidak perlu memberikan hak jawab karena dirinya merasa tidak menyalahkan anggaran dana desa.
Hal berbeda juga disampaikan oleh Saniman terkait adanya mark-up anggaran dengan mencontohkan seperti nilai pendataan nomor rumah yang nilanya cukup tidak masuk akal, lebih lanjut Saniman mengatakan dirinya sebagai ketua ABPEDNAS kabupaten Tangerang akan terus menindaklanjuti dugaan mark-up di desa Kampung besar ke tingkat kecamatan, Kabupaten bahkan ke tingkat provinsi.
(Hr)
Posting Komentar