Bantaeng_SULSEL.MERAKnusantara.com-Masih terkait dugaan Korupsi Anggaran biaya perawatan dan pengadaan mobiler 3 Pimpinan DPRD dan Sekertaris Dewan Kab. Bantaeng Sul-Sel diduga terjadi Korupsi yang diperkirakan merugikan negara sekitar 3,8 milyar rupiah melalui APBD Kabupaten Bantaeng selama kurung waktu 5 tahun.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Ketua LSM TKP Kab. Bantaeng selasa 25 Juni 2024 bahwa penggunaan anggaran sejumlah milyaran itu, pada faktanya tidak sesuai dengan kenyataannya terhadap obyeknya.
Aidil Adha juga menyebutkan adanya dugaan penyuapan kepada pihak tertentu karena tidak mampu melakukan pengembalian kerugian negara senilai Rp 3,8 milyar ungkapnya.
Aidil menduga kuat yang bahwa merugikan negara sebesar itu, pihak Aparat Penegak Hukum harusnya menyeret Ketua dan 2 pimpinan DPRD serta Sekwan untuk dilakukan proses pemeriksaan hukum atas dugaan terjadinya skandal korupsi yang memperkaya diri.
Aktifis penggerak aksi demo Aidil Adha, kepada Wartawan Nasional Media Merak Nusantara Com memberikan ultimatum kepada pihak APH Kejaksaan Negeri Bantaeng dan Unit Tipikor Polres Bantaeng, agar tidak main-main dengan kasus ini karena bisa jadi dalam batas waktu tertentu kedepan, Ketua LSM TKP Bantaeng akan melakukan gerakan aksi demo sebagai bentuk mosi tak percaya kepada lembaga penegak hukum di daerah ini pungkasnya memberi warning. (01_SS.M NASRUM NABA)
Posting Komentar