Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar, Di Duga Pemiliknya seorang oknum anggota dari polres Demak


Kabupaten Demak -meraknusantara.com, -Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.

Kembali ditemukan Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar,gudang itu tidak jauh dari pemukiman warga,gudang yang tepat nya berada di *JL.Area sawah,Jogoloyo,Kec.wonosalam, kabupaten Demak, Jawa Tengah(59571)*  Hasil pantauan awak media di lokasi pada hari Rabu sore pukul 17.00 wib (19/06/2024), ditemukan adanya bangunan berupa rumah warga yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.

Di gudang tersebut ditemukan beberapa Kempu dan tangki yang diduga sebagai tempat penampung BBM bersubsidi jenis solar. Menurut informasi BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan jenis truk / bok dll yang telah di modifikasi, BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari berbagai SPBU Wilayah Demak/ Kudus/Jepara/pati dan sekitarnya. 

informasi yang didapatkan oleh awak media Gudang tersebut merupakan milik seseorang berinisial *ARS* *yang diduga seorang oknum anggota Resmob dari polres Demak yang masih aktif* Dan menurut pengakuan nya BBM bersubsidi yang di tampung tersebut di ambil oleh Tangki biru putih milik PT. BMS ( BUMI MANDIRI SINERGI) yang merupakan PT. Transportir Solar Industri, di duga PT tersebut milik seseorang yang berinisial *SRDM* *yang di duga merupakan salah satu oknum anggota polri yang bertugas di Polres Demak*

Anehnya pihak aparat penegak hukum setempat dari Polres Demak sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman. Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum setempat baik Polres Demak, maupun Polda Jateng melakukan tindakan yang tegas.

Sampai berita ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat.

(Red / Reni ayu.p.) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama