SEMARANG -meraknusantara. Com, - Vio Sari Pimpinan Perusahaan media Viosarinews angkat bicara terkait tindakan oknum Kades Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, yang telah melecehkan profesi wartawan dengan mengumpat dan meludahinya saat meliput kegiatan pengukuhan masa perpanjangan jabatan Kades di Pendopo Kabupaten Jepara.
Menurut Vio Sari yang akrab disapa Bunda Vio, insiden tersebut patut dikecam bersama, karena sesungguhnya profesi wartawan itu sangat mulia yang perlu dilindungi.
Vio Sari berpendapat bahwa peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Vio Sari mendesak pihak aparat penegak hukum khususnya Polres Jepara agar segera menyikapi persoalan tersebut.
"Kami jelas mengutuk keras tindakan oknum Kades tersebut, kami berharap kejadian semacam itu tidak terulang kembali," ujarnya. Rabu (29/5/2024).
Vio menambahkan, tindakan pelecehan secara verbal terhadap wartawan bukan hanya merupakan ancaman terhadap individu, tapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.
"Wartawan dalam bertugas jelas dilindungi konstitusi dan mendapat jaminan perlindungan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, karena wartawan bekerja sesuai dengan mandat konstitusi untuk memenuhi hak masyarakat agar tahu informasi," tandasnya.
(Red Oky pujianto)
Posting Komentar