Depok-Meraknusantara.com-,Annalisa Kurnia, SH dan Tim dari Law Office Annalisa Kurnia, SH & Partners memenangkan perkara yang begitu langka yaitu permohonan wasiat wajibah mengenai hak anak angkat di Pengadilan Agama Depok, Jl. Boulevard Raya, Kota Kemban, Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Rabu 7/2/2022.
Annalisa Kurnia pengacara muda lulusan Universitas Muhammadiyah Jakarta
yang saat ini sedang menyelesaikan magister hukum di Universitas Pamulang dalam wawancaranya sangat senang semua permohonannya di kabulkan.
"ini adalah sebuah prestasi bagi saya dan kantor hukum kami karena perkara 39/Pdt.P/2024/PA.Dpk yang kami tangani dikabulkan majelis hakim, dan perkara ini sangat jarang terjadi yaitu mengenai permohonan wasiat wajibah, wasiat wajibah ini pada umumnya kepada anak angkat beragama Islam, namun sebagaimana Kompilasi Hukum Islam Pasal 209 berbunyi juga bahwa wasiat wajibah dapat diberikan kepada ahli waris yang tidak beragama islam, sekali lagi ini sebuah prestasi saya ucapkan terimakasih kepada Tim dan juga Klien kami yang sudah memberikan kepercayaannya kepada Law Office Annalisa Kurnia, SH & Partners". Ucap Annalisa
Wanita yang juga seorang entrepreneurship namun fokus sebagai praktisi hukum menyampaikan juga bahwa maksimal memperjuangkan hak hukum Klien adalah sebuah kewajiban.
"Senyum klien pastinya kebahagiaan kami, seperti hari ini semua permohonan dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Depok, ini bukan mengenai dikabulkan atau tidak dikabulkan tapi ini mengenai bagaimana hasil sebuah kontruksi hukum yang dicantumkan dalam sebuah surat permohonan dapat diterima oleh majelis yang mulia, dan tidak mudah juga bagaimana seorang pengacara membuat sebuah kontruksi hukum dalam perkara hukum, semua itu perlu kerja keras dan tanggungjawab". Tambah Annalisa
Annalisa Kurnia berharap kedepan Law Office yang pimpin lebih baik dan menjadi solusi bagi masyarakat Depok khususnya dan umumnya di Indonesia.
"Mudah-mudahan Law Office Annalisa Kurnia, SH & Partners menjadi tempat bagi warga ataupun badan hukum yang membutuhkan bantuan hukum baik perdata, pidana, perselisihan hubungan industrial, tatanegara dan sebagainya sehingga bisa bermanfaat dan membantu masyarakat yang sedang kesulitan, bagi kami ketika berjuang membela hak hukum warga negara itu adalah bagian dari ibadah kami". Harap Annalisa
Posting Komentar