Palopo_SULSEL.MERAKnusantara.com, -Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN, SH., SIK., MH bersama Kasat Lantas AKP RUSDI, SH., MH tindak lanjuti sejumlah pengaduan masyarakat terkait pengguna motor menggunakan Knalpot Bogar.
Dalam press conference 23 Februari 2024 di Polres Palopo, Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN melalui Kasat Lantas AKP Rusdi, pihaknya dalam operasi cipta kondisi, diantaranya mengenai sejumlah keluhan dan pengaduan masyarakat atas penggunaan Knalpot Bogar bagi sejumlah kendaraan motor roda dua, selama ini sangat meresahkan dengan suara bising bunyi kendaraan motor yang terkesan disengaja digunakan sebagai sensasi.
Ironisnya lagi, pengguna tidak mengenal situasi dan kondisi yang dirasakan masyarakat. Termasuk pada area rumah sakit, para pengendara motor pengguna knalpot bogar, seakan tak mengenal rasa keprimanusiaan dan seenaknya membalap dan dobel gas tanpa menghiraukan bahwa ada orang sakit yang sepatutnya tidak membunyikan bunyikan suara bising.
Bahkan menurut sumber yang tidak siap dipublish namanya, kepada Wartawan Media Nasional Merak Nusantara Com mengakui, bahwa dirinya selalu terpancing bertindak sepihak dan ingin menjadi hakim sendiri bila melihat dan mendengar bunyi suara motor knalpot bogar yang seakan mau memecahkan gendang telinga, tandasnya sinis.
Bahkan sudah beberapa kali saya ingin melempari mereka dengan batu. Bagaimana tidak, kita sudah asik tidur, tiba-tiba terbangun dan susah tidur kembali akibat kaget mendengar suara knalpot bogar menggelegar, akunya terlihat emosi.
Seiring dengan hal itu, Kasat Lantas Polres Palopo yang juga mendapat instruksi Kapolres Palopo atas sejumlah keluhan dan pengaduan masyarakat via pesan layanan hotline, langsung ditindaklanjuti dan sejumlah kendaraan pengguna knalpot bogar berhasil terjaring dan diamankan di Mapolres Palopo dan sebagian di Kantor Lantas.
Menurut AKP RUSDI, pihaknya sudah berhasil mengamankan puluhan motor yang menggunakan knalpot bogar saat ini harus diamankan motornya dan pemiliknya harus diberikan sangsi tilang online.
Lanjut Rusdi menegaskan, bahwa selain sangsi tilang online diberikan kepada para pengguna knalpot bogar, Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN, SH., SIK., MH juga memerintahkan agar setiap knalpot bogar harus disita dan dimusnahkan. Yakni diantaranya langsung dipotong - potong biar pokoknya tidak menggunakannya kembali sebagai tindakan efek jera, tegasnya.
( 01.SS.MN.NABA)
Posting Komentar