Kab. Tangerang-Meraknusantara .Com-Kegiatan proses pekerjaan proyek di TPA Jatiwaringin , Mauk disinyalir Mengabaikan Papan KIP Karena hampir satu minggu berjalan proses Kegiatan Proyek tersebut tidak Ada papan KIP nya, hal ini nampak tersirat ketika awak Media memimta penjelasan kepada ketua UPTD Jatiwaringin , Mauk H. Sugandi
" Terkait papan KIP tidak tahu dan pekerjaan sudah Jalan hampir seminggu ." Ungkapnya ( Ungkapnya, 22-02-2024 )
Tidak sampai disitu , kamipun menemui yang kerja, hal yang serupapun dikatakan kepada awak Media
"Untuk papan KiP Nya saya tidak tahu ." Jawabnya Degan singkat
Seharusnya papan KIP itu penting Dalam setiap pelaksanaan Kegiatan Proyek sebagai Informasi publik sesuai apa yang tertera dalam UU NO. 14 Tahun 2008 tengtang keterbukaan Informasi publik, Dalam hal ini Iyan selaku Anggota LSM DPP GPRUKK menyikapi , secara tegas
" Papan KIP itu pengting sebagai informasi publik, dan apabila kegiatan Proyek tersebut disinyalir tidak ada papan KIP berati sudah menabrak aturan yang sudah Ada , Sebab keterbukaan informasi publik itu Sudah diatur dalam UU NO. 14 Tahun 2008 , makanya dalam hal ini intasi - intasi yang terkait Harus hadir untuk monitoring kegiatan tersebut. Karena saya nyakin kegiatan proyek tersebut berasal dari APBD/ APBN Yang uangnya berasal dari pajak rakyat . Sekali lagi untuk Papan KIP itu sangat pengting ." tutupnya
Hingga berita ini terbit, kami belum mendapatkan penjelasan dari pekansana ataupun mandor Sebab tidak ada akses untuk menghubinginya.
Iwan
Posting Komentar