Tangerang- meraknusantara.com,- Pembangunan dibidang teknologi memang sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat apalagi bila menyangkut jaringan komunikasi, namun keberadaan proyek tower seluler yang berada di Kp.Kawidaran Rt 18/05 desa cibadak kec.Cikupa justru membuat warga sekitar menjadi resah.
Proyek Tower seluler yang dikatakan oleh para pekerja sebagai milik dari Indosat ini pembangunanya berada di sekitaran rumah warga dengan ketinggia sekitar 42 meter dan lebar 8 M2 dan jarak dari rumah warga hanya sekitar 4 meter.Sedangkan jarak aman menara tower seharusnya berjarak antara 10 hingga 30 meter dari pemukiman.
Saat awak media datang kelokasi banyak warga yang mengatakan resah dengan keberadaan tower tersebut selain khawatir akan dampak yang ditimbulkan warga juga resah dengan ketinggian tower tersebut karena takut bila suatu saat tower tersebut mengalami roboh yang tentunya akan menimpa rumah warga disekitar tower tersebut.
"Kami takut akan dampak radiasi yang akan terjadi pada warga sekitar karena radiasi seluler tentunya bisa meningkatkan resiko berbagai penyakit ringan hingga mematikan seperti Kanker, Jantung hingga obesitas" kata salah satu warga.
Selain hal tersebut warga masyarakat RT 08/05 juga mengatakan bahwa sebenarnya mereka tidak tahu kalau saat mereka dimintai KTP dan tanda tangan adalah sebagai bentuk persetujuan terkait adanya tower indosat tersebut.
"Awalnya kami hanya dimintai KTP dan tanda tangan di kertas kosong, ternyata itu merupakan tanda persetujuan warga, kami sangat menyesal" kata warga yang lain.
Dengan adanya temuan awak media dilapangan tentunya hal ini merupakan sebuah rekayasa dan pembodohan terhadap masyarakat dan seharusnya pula pemerintah Desa maupun Pemerintah Kabupaten segera menyikapi adanya hal tersebut karena warga resah dan juga adanya pemaksaan tanda tangan kepada warga masyarakat diatas kertas kosong.
(Yanto / Ishak)
Posting Komentar