PALOPO_SulSel.Meraknusantara.com- Polres Palopo membantah pihaknya tak memproses kasus korupsi. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan saat ini Polres Palopo sedang menangani dua kasus korupsi.
"Harus diketahui, penanganan kasus korupsi itu tidak sama dengan kasus yang lain. Prosesnya panjang, karena pengumpulan bukti dan mengambil keterangan dari saksi ahli," kata AKP Supriadi.
"Saat ini kami sedang menangani dua kasus korupsi. Pertama statusnya sudah sidik, kedua statusnya masih tahap Lidik," sambungnya.
Kasus pertama yang masih tahap sidik adalah kasus korupsi bantuan kemanusian untuk masyarakat tahun 2016.
"Pada kasus tersebut didapatkan kerugian negara sebesar Rp 631 juta.
Perkaranya sudah tahap Penelitian JPU (P19)," ujarnya.
Sementara untuk kasus Lidik kata AKP Supriadi adalah dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Honorium Satgas Peduli Kota Palopo dengan anggaran Rp 1.7 miliar.
Dia menambahkan, salah satu bukti bahwa Polres Palopo bekerja memerangi korupsi adalah dengan diterimanya penghargaan dalam operasi tangkap tangan.
"Pokja penindakan Saber pungli Kota Palopo Satreskrim (UnitTipikor) baru-baru ini menerima penghargaan sebagai juara 2 dalam Operasi tangkap tangan (OTT)," tandasnya. (01.SS. M Nasrum Naba/Rilhumpolplp)
Posting Komentar