Tangerang, Merak Nusantara Com. Proyek pembangunan saluran air, yang umumnya dikenal sebagai u-ditch, di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Informasi ini diungkapkan setelah pemeriksaan di lokasi proyek pada 22 Desember 2023.
Dari hasil penulusuran awak media di tempat kejadian, terlihat bahwa teknis pekerjaan tidak memasukkan ampar pasir atau mortal terlebih dahulu, yang seharusnya digunakan untuk memperkuat u-ditch agar lebih kokoh.
Selain itu, papan informasi proyek atau pagu anggaran juga tidak terpasang di lokasi, menimbulkan dugaan sengaja untuk mengelabui publik. Hal ini berpotensi melanggar prinsip keterbukaan publik (KIP), yang diatur oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012, serta perubahan kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah yang mewajibkan penggunaan papan proyek.
Pentingnya keamanan juga dipertanyakan, seiring dengan tidak adanya penggunaan sepatu boot oleh para pekerja, meningkatkan risiko kecelakaan di tempat kerja. Pekerja yang dikenal sebagai Ableh mengungkapkan bahwa pelaksana pemborong jarang berada di lokasi, sehingga pengawasan terhadap pekerjaan menjadi kurang efektif.
Konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak pelaksana pemborong tidak mendapat tanggapan, menunjukkan sikap diam dari mereka. Hingga berita ini dipublikasikan, dinas terkait belum memberikan konfirmasi.
( ilay MMA)
Posting Komentar