Palopo_meraknusantara.com,-Sejumlah mobil Truck yang memuat material Tambang Galian C asal Kelurahan Sampoddo, dikeluhkan oleh sejumlah warga masyarakat pengguna jalan raya poros Provinsi Sulawesi Selatan ditertibkan oleh Jajaran Polisi Lalu Lintas Polres Palopo atas sejumlah Dumas, Selasa 12 Desember 2023.
Pasalnya, mobil truck Pengangkut bahan material tambang galian C, terkesan tidak mengikuti etika berlalu lintas sebagaimana diatur dalam ketentuan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Menurut beberapa sumber yang tidak berkenan dipublis identitasnya, khususnya bagi pengendara Motor, mengaku terganggu dengan sejumlah mobil Truck Pengangkut Material Tambang Galian C tanpa tutup.
Belum lagi para sopir mobil truck Pengangkut Material Tambang Galian C, selain sebagian kecepatan tinggi, menyebabkan bahan material tanah campur bebatuan, beterbangan dan jatuh ke jalan sehingga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan pengendara lainnya yang menggunakan sepeda motor khususnya.
Atasnya, sumber pun langsung menghubungi pelayanan Hotline Polres Palopo yang disediakan oleh Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN, SH.,S.I.K.,MH sejak awal beliau bertugas di Kota Palopo ini.
Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriyadi, SH kepada Wartawan Media Nasional Merak Nusantara Com membenarkan adanya sejumlah pengaduan masyarakat terkait keluhan mengenai aktifitas oprasional pengangkutan material tambang galian C oleh sejumlah mobil Truck dengan tidak menggunakan penutup terpal.
Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya langsung menyampaikan kepada Kasat Lantas Polres Palopo agar pengaduan masyarakat demi keselamatan pengendara di jalur transportasi umum poros Sampoddo Palopo, segera diantisipasi, fungkasnya.
Hal senada juga dibenarkan oleh KASAT LANTAS AKP RUSDI YUNUS,SH.,MH bahwa atas informasi pengaduan masyarakat dari Kasi Humas maupun langsung dari masyarakat, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personil anggota Satuan Lalu Lintas untuk melakukan penertiban bagi sejumlah kendaraan pemuat material tambang galian C dimaksud, tegasnya mengatensi informasi pengaduan masyarakat paparnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui berapa jumlah kendaraan yang berhasil ditertibkan. Dan menurut salah seorang tokoh masyarakat dan sekaligus aktifis di kota Palopo yang dikenal dengan panggilan Akrab Daeng Naba, sangat mengapresiasi respon positif pihak Jajaran Polantas Polres Palopo yang segera menindak lanjuti pengaduan masyarakat demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bagi semua pengguna jalan transportasi umum poros jalan provinsi Sulsel ini. ( 01.SS.MNN_Jamal/Irsyan Hasan)
Posting Komentar